Cimahi,Sinyalpena.com – Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta telah menjatuhkan hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan kepada Kapten TNI beri...Berinisial RA DipenjaraBerkelit PemalsuanBukti TegasnyaKapten TNILingkungan MiliterPenegakan HukumPenggelapan Uang
Jumat, Juni 28, 2024,
Juni 28, 2024 WIB
Last Updated
2024-06-28T09:04:32Z