Indramayu,Sinyalpena.com – Satu orang dinyatakan tewas dan dua orang dalam kondisi kritis menyusul pesta minuman keras (miras) yang dilakukan sejumlah pemuda di Desa Kebulen Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu. Sekarang dua orang tersebut dinyatakan sudah meninggal dunia.
Satu pemuda tewas diduga karena mengonsumsi miras oplosan yang digelar beberapa hari lalu. Puncaknya, pada Kamis hingga Jumat 5-6 Desember 2024, sejumlah pemuda yang ikut dalam pesta miras tumbang.
Mereka mengalami gejala khas keracunan miras oplosan yakni mual, muntah dan pusing. Korban tewas diketahui bernama Ind alias Jalud (35 tahun). Ia dilarikan keluarganya ke rumah sakit karena mengalami gejala tersebut.
Sehari dalam perawatan, korban pertama dinyatakan meninggal dunia. Korban dalam kondisi kritis yakni RA alias Got (25 tahun). Sehari setelah rekannya meninggal, Got dilarikan ke rumah sakit terdekat akhirnya meninggal dunia.
Sementara korban lain berinisial Bb (27 tahun) sampai saat ini juga dalam kondisi kritis dan dinyatakan meninggal dunia. Semua korban merupakan warga desa setempat dan masih bertetangga.
"Infonya memang pesta miras oplosan botol kemasan. Tapi soal campurannya kami juga tidak tahu," tutur seorang warga.
Romdoni anggota DPRD kabupaten Indramayu angkat bicara, polisi harus usut tuntas sampai ke akar-akarnya demi tegaknya perda nomor 15 tahun 2006 tentang pelarangan minuman beralkohol di kabupaten Indramayu.
Diperoleh informasi, sampai saat ini polisi masih menyelidiki kasusnya. Beberapa orang, termasuk pemilik rumah yang dijadikan lokasi pesta miras oplosan, dikabarkan sedang dalam pemeriksaan. Polisi juga tengah menyelidiki dari mana miras oplosan itu berasal
Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hilal Adi Imawan, ketika dikonfirmasi menyatakan kasusnya masih dalam penyelidikan. "Pasukan (personel) masih di Tempat Kejadian Perkara," ungkap Hilal.
(Agus Karmat)