-->

Iklan 4

Kapolsek Kedokan Bunder Polres Indramayu Komitmen Berantas Perjudian di Wilayahnya

SINYAL PENA
Selasa, Desember 10, 2024, Desember 10, 2024 WIB Last Updated 2024-12-10T12:21:28Z




Indramayu,Sinyalpena.com — Kapolsek Kedokan Bunder, Ipda Tasim, komitmen dalam memberantas terhadap segala jenis perjudian yang ada di wilayah hukum Polsek Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu. 


Pernyataan ini sejalan dengan komitmen Asta Cita Presiden Prabowo dalam memberantas praktik perjudian, baik yang konvensional maupun judi online.


Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui melalui Kapolsek Kedokan Bunder Ipda Tasim menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap segala bentuk perjudian, mulai dari sambung ayam, dadu, judi online, dan lainnya. 


"Kami akan menindak tegas segala bentuk perjudian yang ada di wilayah kami," ujar Kapolsek didampingi Kasi Humas Polres Indramayu Iptu Junata, Selasa (10/12/2024)


Sebagai bagian dari upaya tersebut, Polsek Kedokan Bunder juga memasang spanduk di berbagai titik untuk mengingatkan masyarakat tentang bahaya perjudian dan sanksi yang dapat dikenakan. 


Kapolsek mengingatkan bahwa hukum yang berlaku untuk pelaku perjudian dapat dikenakan hukuman penjara hingga 10 tahun, dengan denda mencapai 25 juta rupiah.


Selain itu, Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan perjudian, serta mendukung pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan mereka. 


"Kami berharap masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan yang aman dan bebas dari perjudian. Jika melihat kegiatan yang mencurigakan, segera laporkan kepada kami," tambah Ipda Tasim.


Kapolsek berharap dengan adanya tindakan tegas ini, wilayah Kecamatan Kedokan Bunder dapat bebas dari perjudian, menciptakan suasana yang lebih kondusif dan aman bagi masyarakat. 


"Kami akan terus bekerja keras untuk memastikan tidak ada tempat bagi perjudian di wilayah Kedokan Bunder," tegasnya.

(Agus Karmat)

Komentar

Tampilkan

Terkini