Indramayu,Sinyalpena.com – Seringnya kehabisan stok BBM jenis solar di SPBU wilayah Desa Limbangan Kecamatan Juntinyuat Kabupaten Indramayu Jawa Barat dikeluhkan sejumlah supir angkutan umum dan nelayan kecil disana. Para nelayan kecil setempat seringkali tidak bisa membeli solar bersubsidi untuk kepentingan melaut akibat kehabisan stok.
Usut punya usut, ternyata biang kerok dari langkahnya (sering habisnya) BBM jenis solar akibat adanya mafia solar bersubsidi. Modusnya, para mafia ini memanfaatkan surat pembelian atau Barcode milik nelayan kecil di Desa Limbangan dan Lombang, selanjutnya barcode itu dimanfaatkan oknum mafia solar bersubsidi untuk membeli solar di SPBU terdekat, dengan memberikan konpensasi ke para nelayan dan okum pegawai di SPBU tersebut.
Sumber Intijayakoran.com menyebutkan, khusus untuk para nelayan yang dimanfaatkan barcodenya, diberikan kompensasi Rp 300.000 ribu perbuan.
Tokoh masyarakat setempat, Abdul Goni (53) menjelaskan bahwa mafia solar bersubsidi yang bernisial N warga Desa Limbangan ini sudah menyiapkan penampungan untuk menyimpan solar bersubsidi yang tempatnya tak jauh dari SPBU di wilayah Desa Limbangan.
Menurutnya, setiap hari, sekitar pukul 08.00 WIB pagi hingga pukul 10.00 WIB, Mafia N ini menyuruh pekerjanya untuk antri membeli solar bersubsidi dengan alat derigen di SPBU Limbangan. Selanjutnya, setelah derigen sudah terisi, para pekerja N ini membawa solar subsidi ke tempat penampungan yang tak jauh dari SPBU tersebut. Dari hasil investigasinya, sedikitnya 400 nelayan dari Desa Limbangan dan Lombang yang dimanfaatkan barcodenya oleh oknum N.
Goni menyatakan, dirinya tidak menyalahkan sepenuhnya karyawan SPBU, karena oknum karyawan tersebut saat mengisi solar berdasarkan barcode yang ditujukan pekerja dari N itu. Namun dirinya menyayangkan oknum pegawai dan karyawan SPBU, karena sangat yakin mereka tahu kejahatan pembelian solar bersubsiidi yang berlangsung sudah lama dan bertahun-tahun. Diduga kuat para karyawan SPBU juga menerima uang fee sogokan dari oknum N untuk tutup mata dan tutup mulut.
Saya kasihan, akibat masalah ini persediaan stok solar di SPBU Limbangan cepat habis. Terkadang, jam 10 pagi juga sudah habis, padahal jam 8 pagi baru diisi 16.000 liter. Jika dibiarkan, kasihan para nelayan kecil dan supir angkutan umum khususnya super elf dan truk pengangkut sembako karena sering mengeluh tidak bisa mengisi atau membeli solar bersubsidi disitu,” jelas Goni yang juga aktif sebagai anggota LSM KPK Nusantara Kecamatan Juntinyuat.
Ditegaskan Goni, solar bersubsidi yang sudah ditampung N ini, selanjutnya diangkut oleh jaringan mafia besar yang menggunakan mobil khusus bak terbuka yang sudah dimodifikasi, dan kabarnya diduga solar bersubsidi itu dijual ke nelayan besar di wilayah Karangsong-Indramayu dengan melibatkan sejumlah pihak termasuk oknum pengusaha, organisasi kemasyarakatan dan okum APH. Menurutnya, selisih yang dibeli dari solar bersubsidi ke tempat penjualan di Karangsong sekitar Rp 4 ribu-6 ribu perliter, dan tentunya keuntungan uang dari kejahatan solar bersubsidi termasuk mengalir ke oknum-okum tersebut.
“Harga solar bersubsidi saat ini Rp 6800 per liter, itu sama mafia solar bisa dijual antara Rp 10.000 hingga 12.000 perliter. Demi membela nelayan, masyarakat kecil dan bela negara, saya siap tampil didepan dan saya bertanggungjawab atas temuan ini. Bila perlu viralkan agar pihak yang berwenang dan pemerintah pusat tahu dengan harapan agar praktek distribusi solar bersubsidi ilegal ini segera terbongkar dan ditutup. Siapapun.yang tetlibat agar diproses secara hukum karena sudah merugikan rakyat dan pemerintah,” tegas Goni.
Wartawan media ini yang berupaya konfirmasi ke pihak SPBU 34.452.15 di Desa Limbangan tidak mendapat jawaban lugas. Salah Satu karyawan disana yang mengaku juga dari Pers/Wartawan membantah adanya keterlibatan distribusi solar bersubsidi ilegal yang melibatkan karyawannya. “Karena semua yang mengisi dan membeli lewat derigen itu ada barcodenya, saya juga dari wartawan mas,”ucap pegawai SPBU yang menolak saat ditanya identitasnya. (Red)