Indramayu,Sinyalpena.com – Komisi III DPR Indramayu kembali dibuat geram dengan sikap yang ditunjukkan Ady Setiawan.
Gara-garanya, Direktur Utama (Dirut) Perumdam Tirta Darma Ayu (TDA) Indramayu itu lagi-lagi tidak mengindahkan panggilan Rapat Kerja dengan komisi yang membidangi ekonomi dan keuangan itu.
Dirut Perumdam TDA Indramayu, Ady Setiawan kembali absen pada Rapat Kerja yang ketiga kalinya dengan Komisi III yang dilaksanakan pada hari Jumat (13/12/2024).
Kecaman langsung dilontarkan anggota Komisi III DPRD Indramayu, Anggi Noviah.
Srikandi dari Fraksi PDI Perjuangan ini bahkan sampai mengancam akan memanggil paksa Ady Setiawan apabila kembali mangkir.
“Rapat Kerja dengan PDAM ini sudah tiga kali kita laksanakan, sudah tiga kali pula dirut tidak hadir. Kalau pada rapat keempat tidak hadir lagi, maka saya sebagai anggota Komisi sudah tadi menyampaikan kepada pimpinan komisi, wajib mengusulkan kepada pimpinan DPRD untuk memanggil secara paksa dengan bantuan pihak kepolisian supaya dirut PDAM hadir,” tegas dia.
Kali ini, ungkap Anggi, alasan ketidak hadiran Ady Setiawan lantaran sakit.
“Ijinnya sakit. Tidak tahu sakitnya apa. Tapi saya konfirmasi kepada yang bersangkutan tidak bisa menyertakan surat keterangan sakit. Jadi saya katakan mangkir kalau tidak ada surat keterangan dari dokter. Tadi yang hadir diwakili Direktur Teknik dan jajajarannya,” ungkap dia.
Anggi menyatakan terpaksa memberikan peringatan karena rapat kerja dengan Dirut Ady Setiawan ini sangat urgen.
Untuk membahas sekaligus menjawab berbagai persoalan kinerja Perumdam TDA Indramayu yang belakangan terus dikomplain pelanggan.
Mulai dari tarif mahal, air keruh hingga dugaan amburadulnya tata kelola kepegawaian ditubuh perusahaan penyedia air bersih daerah tersebut.
“Saya saja dapat komplain dari 1300 pelanggan yang mengadu soal kenaikan tarif air dari September, Oktober sampai seterusnya. Termasuk air PDAM yang keruh,” katanya.
Ketidak hadiran Ady Setiawan, lanjut dia, membuat Komisi III sulit mendapatkan penjelasan secara detail maupun data-data yang sangat dibutuhkan.
Seperti soal jumlah pelanggan, harga kubikasi, pokok biaya produksi perkubikasinya, pendapatan dan sebagainya seperti perihal kelanjutan kerjasama dengan Kabupaten Kuningan soal pasokan air bersih.
Komisi III juga meminta data penggunaan air dan pembayaran semua pelanggan sebelum kembali turun kelapangan.
Sehingga jika terjadi kelebihan pembayaran oleh pelanggan, maka Komisi III akan menuntut Perumdam TDA untuk wajib mengembalikannya.
“Tadi memang sudah dijelaskan oleh Dirtek, tapi normatif. Kalau bisa menjawab dia menjawab, kalau tidak bisa menjawab dia tidak menjawab. Soal data-data yang kami minta, mereka minta waktu,” tuturnya.
Sementara itu, Dirtek Perumdam TDA Indramayu, Jojo Sutarjo mengaku tidak mengetahui alasan kembali absennya Dirut Ady Setiawan. “Owh tidak tahu itu, kebetulan beliau lagi sakit,” ucapnya singkat.
(Agus Karmat)