Indramayu,Sinyalpena.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Jawa Barat resmi memberhentikan H. Syaefudin, SH dari jabatannya sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Indramayu masa bakti 2020-2025.
Pemberhentian ditandatangani Ketua Golkar Jawa Barat, Dr. H. Tb, Ace Hasan Syahdzil, Y, MS. I dan juga Sekertaris, Ir, H. M. Q, Iswara, AIPO pertanggal 4 September 2024 kemarin.
Informasi dari internal pengurus Golkar Indramayu menyebutkan, keputusan pemberhentian Syaefudin ini diambil melalui rapat pleno DPD Partai Golkar Jawa Barat yang hasilnya dituangkan dalam surat keputusan nomor SKEP-133/GOLKAR/IX/2024.
Menurutnya, pemberhentian ini dilakukan menyusul langkah H. Syaefudin yang mendaftarkan diri sebagai calon Wakil Bupati Kabupaten Indramayu untuk Pilkada Serentak 2024. Keputusan Syaefudin yang maju bersama Lucky Hakim dianggap sebagai tindakan pembangkangan dan tidak sejalan dengan putusan DPP Partai Golkar.
Menurut sumber itu, sebagai gantinya, DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat menunjuk Daniel Mutaqien sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Golkar Kabupaten Indramayu.
Penunjukan ini diambil untuk memastikan keberlanjutan fungsi organisasi dan agar roda kepemimpinan tetap berjalan baik hingga pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) yang akan menentukan Ketua DPD definitif.
“Keputusan partai tegas, itupun berlaku bagi semua anggota DPRD Indramayu. Jika anggota dewan tidak mengindahkan putusan partai dan tidak mendukung Bambang Hermanto-Kasan Basari, otomatis akan di PAW, “tambah sumber tadi yang notabenenya adalah dewan terpilih yang baru saja dilantik kemarin.
Sumber itu juga menyebutkan, dalam surat keputusan tersebut, Golkar Jawa Barat juga menetapkan masa tugas Daniel Mutaqien sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPD Golkar Kabupaten Indramayu hingga Musda dilakukan dan Ketua definitif terpilih.
Surat keputusan ini sekaligus membatalkan keputusan DPD sebelumnya yang terkait dengan penetapan komposisi dan personalia DPD Golkar Kabupaten Indramayu masa bakti 2020-2025.
Penunjukan Daniel Mutaqien sebagai Plt Ketua DPD Golkar Indramayu dinilai tepat. Diharapkan dapat membawa stabilitas bagi partai ditengah masa transisi untuk menjaga jalannya konsolidasi partai di Indramayu menjelang Pilkada Serentak 2024.
Surat keputusan tersebut juga menginstruksikan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD Golkar Kabupaten Indramayu untuk memilih Ketua definitif.
Musda ini dipandang sebagai langkah strategis untuk menyegarkan kembali kepemimpinan dan menyusun arah kebijakan partai di Indramayu ke depan.
Selain itu, Plt Ketua juga diberi mandat untuk melakukan perubahan atau pemberhentian Ketua Pimpinan Kecamatan (PK) Partai Golkar yang membutuhkan pergantian hingga terus struktur dibawahnya.
“Keputusan ini berlaku efektif sejak tanggal 4 September 2024 dan akan tetap berlaku hingga Musda dilaksanakan atau ada kebijakan lebih lanjut dari DPD Partai Golkar Jawa Barat,” tegas sumber tadi.
Sementara itu, H. Syaefudin yang dihubungi Intijayakoran.com, Minggu (8/9) malam melalui seluler pribadinya terkait kabar diatas belum bisa menjawab. Melalui sambungan Washapp dirinya mengaku lagi sibuk, “Maaf saya lagi rapat, nanti yah,”ungkapnya singkat.
(Red)