-->

Iklan 4

Gila, Pekerjaan APBD 2024 di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Dimonopoli Kontraktor Asal Kuningan?

SINYAL PENA
Kamis, September 05, 2024, September 05, 2024 WIB Last Updated 2024-09-17T06:06:43Z

 


Indramayu,Sinyalpena.com – Praktek monopoli dan KKN dalam proyek APBD di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu tahun 2024 begitu sangat mencolok. Diduga kuat, salah satu kontraktor berinisial ‘D’ dikabarkan mendapat jatah proyek lebih dari 30 paket, baik yang digelar secara tender maupun proyek Dasung. Proyek yang dikerjakan kontraktor 'D' ini mayoritas pekerjaan kontruksi jalan yang bersumber dari APBD tahun 2024 dari Dinas PUPR Kabupaten Indramayu.


Terjadinya monopoli ini diduga kuat karena Kadis PUPR Kabupaten Indramayu, Asep Abdul Mukti dengan oknum pengusaha 'D' ini adalah satu rumpun berasal dari satu daerah yang sama dari Kabupaten Kuningan.


Untuk memuluskan praktek monopoli ini, pengusaha D mengakali dengan memberikan sejumlah nama CV yang berbeda diantaranya CV GUM CV AK Gum, CV At, CV EEP untuk ikut tender di Dinas tersebut. Bahkan untuk mengelabui publik, CV EEP yang beralamat di wilayah Harjamukti Cirebon sengaja dipasang untuk mendapatkan proyek dari Dinas PUPR tersebut. Tak tanggung-tanggubg, CV EEP ini juga mendapat kerjaan APBD lebih dari 2 milyar.


Munculnya monopoli proyek ini berakibat fatal. Sebagian kontraktor lokal mengeluh bahkan menderita, lantaran tidak kebagian paket proyek APBD 2024, dan dampaknya menjadi bangkrut tidak bisa memperpanjang kewajiban pajak perusahaanya.


“Gak aneh dan sudah bukan menjadi rahasia lagi mas, memang benar adanya proyek APBD tahun ini dikuasai pengusaha D terutama di Dinas PUPR. Kita-kita mah dapat paket juga tidak seberapa, cipratane bae mas. Coba cek, berapa puluh paket pengusaha D dapat proyek tahun ini, KKN dan monopoli ini seperti dilegalkan, mengerikan,” ungkap sejumlah kontraktor kepada Sinyalpena.com yang meminta identitasnya dirahasiakan.


Menurutnya, sistem pengadaan paket yang bersumber dari APBD tahun ini dianggap sudah tidak sehat dan tidak adil. Pasalnya, dalam membagi proyek APBD baik ke asosiasi maupun individu pengusaha sudah tidak merata, bahkan terkesan mencolok di monopoli oleh sejumlah oknum kontraktor dan asosiasi tertentu saja. 


"Jujur, saya aja cuma dapat satu paket, itupun hanya paket Juksung Rp 130 juta. Itu juga saya dapat beli dari jatah asosiasi. Proyek tahun ini hampir diborong dikuasai kabeh ning pengusaha D, mungkin semuanya ada 40 milyar,"terang kontraktor asal Kecamatan Sindang ini yang wanti-wanti namanya tidak ditulis koran.


Ditempat terpisah, Ketua LSM KPK Nusantara Kabupaten Indramayu, Agus Seha mengecam keras munculnya kabar monopoli proyek di Dinas PUPR Indramayu. Dirinya mengaku prihatin atas munculnya kecurangan monopoli dalam proyek yang menggunakan uang negara. Agus mengaku geram dan akan mengawal serius kasus dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta monopoli proyek ke pihak terkait dan akan membuat laporan resmi ke BPK-RI untuk diaudit sekaligus membuat Dumas ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


“Saya akan serius mengawal perkara monopoli proyek APBD tahun 2024 ini agar kasusnya bisa terang benderang dan mendapatkan kepastian hukum. Kami pastikan bahwa Kadis PUPR Asep AM dengan pengusaha D ini ada kaitan satu rumpun asal daerah yang sama yang memungkinkan terjadinya KKN,” tegasnya sambil menambahkan bahwa dirinya sudah mengantongi data A1 nama-nama kerjaan yang diduga di monopoli pengusaha ‘D’.


Menurutnya, dari catatannya, CV Karya Agung Gumilar, Pekerjaan Kontruksi Cipancuh-Jaya Mulya nilai Rp 1,4 milyar. CV Gumilar Rekontruksi Jalan Juntikebon-Segeran Rp 2,3 milyar, CV Gumilar kontruksi jalan Gadingan-Segeran Rp 1,9 milyar dan CV Karya Agung Gumilar kontruksi Jalan Sekarmulya-Ranca Mulya 949 juta disinyalir punya satu kontraktor yang berinisial D dengan Alamat Jalan Gatot Subroto Perum Gerbang Kencana  Pemandangan-Indramayu. Selain itu masih banyak paket kontruksi jalan yang menggunakan CV lain yakni CV EEP dan AT yang notabenenya milik keluarga dan kroni pengusaha D yang tercatat menang juga di Dinas PUPR Indramayu.


Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, Asep Abdul Mukti tidak merespon persoalan dugasn monopoli ini. Saat dimintai keterangannya yang bersangkutan memilih diam dan tutup mulut. Hingga berita ini ditulis, Rabu malam (4/9) Kadis Asep AM belum memberikan tanggapan terkait perkara monopoli tersebut. Begitupun kontraktor berinisial ‘D’ memilih bungkam saat dikonfirmasi wartawan ini. Bahkan, saat dihubungi lewat seluler pribadinya yang bersangkutan tidak menjawab.


(Red)

Komentar

Tampilkan

Terkini