Indramayu,Sinyalpena.com – Dua pejabat tinggi di Kabupaten Indramayu Jawa Barat diduga kuat menjadi dalang dan mafia proyek APBD 2024. Dua pejabat yang berinisial 'A' dan 'S' ini secara kasat mata terlibat dalam pengondisian pekerjaan yang dibiayai dari uang negara (rakyat). Selain itu dikabarkan ada KKN dan main mata dengan sejumlah kontraktor untuk memenangkan sejumlah tender pekerjaan yang dikelola panitia lelang melalui sistem elektronik.
Gilanya, hampir mayoritas pekerjaan proyek APBD tahun 2024 ini didominasi para kontraktor yang pada tahun 2019 sempat diperiksa KPK untuk kesaksian kasus korupsi dan OTT yang melibatkan mantan Bupati Indramayu, Supendi dan.pengusaha lokal Carsa yang memenangkan tender APBD tahun 2024 ini.
Sejumlah sumber menyebutkan, kontraktor yang mendominasi menang tender yang notabenya pernah terlibat dan diperiksa KPK antara lain berinisial KAS, HD, dan ZN. Bahkan ketiga kontraktor ini mendapatkan tender puluhan milyar dari sejumlah paket kontruksi jalan dari Dinas PUPR Indramayu. Salah satu pekerjaan yang dimenangkan kontraktor KAS yakni kontruksi jalan di Sport Center Indramayu yang nilainya milyaran rupiah.
Ketua LSM Komunitas Pemantau Korupsi Nusantara (KPK-Nusantara), Agus Seha kepada Sinyalpena.com secara tegas menuding ada keterlibatan 2 pejabat dibalik layar dalam sistem tender secara elektronik. Selain faktor KKN, keterlibatan 2 pejabat teras kota mangga ini diyakini karena adanya dugaan setoran uang pengkondisian melalui S dan A yang nilainya mencapai 10 hingga 15 persen. Selain itu, ada kejahatan persengkong kolan tender dan monooli yang melibatkan pejabat 'A' dengan kontraktor D.
"Ada juga kabar yang kami terima, ada sejumlah kontraktor yang ditarget pekerjaannya oleh pejabat S. Kami masih dalami semua kebobrokan sistem tender ini,"ungkap Agus geram.
Menurutnya, praktek monopoli dan KKN dalam proyek APBD di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu tahun 2024 begitu sangat mencolok. Diduga kuat, salah satu kontraktor berinisial ‘HD’ dikabarkan mendapat jatah proyek lebih dari 30 paket, baik yang digelar secara tender maupun proyek Dasung. Proyek yang dikerjakan kontraktor 'HD' ini mayoritas pekerjaan kontruksi jalan yang bersumber dari APBD tahun 2024 dari Dinas PUPR Kabupaten Indramayu.
Terjadinya monopoli ini diduga kuat karena pejabat teras di PUPR Kabupaten Indramayu beriisial A dengan oknum pengusaha 'HD' ini adalah satu rumpun berasal dari satu daerah yang sama dari Kabupaten Kuningan.
Untuk memuluskan praktek monopoli ini, pengusaha HD mengakali dengan memberikan sejumlah nama CV yang berbeda diantaranya CV. GUM, CV. AK Gum, CV Att dan CV EEP untuk ikut tender di Dinas tersebut. Bahkan untuk mengelabui publik, CV EEP yang beralamat di wilayah Harjamukti Cirebon sengaja dipasang untuk mendapatkan proyek dari Dinas PUPR tersebut. Tak tanggung-tanggubg, CV EEP ini juga mendapat kerjaan APBD lebih dari 2 milyar.
Agus mengaku prihatin, munculnya monopoli proyek ini dampaknya berakibat fatal. Sebagian kontraktor lokal mengeluh bahkan menderita, lantaran tidak kebagian paket proyek APBD 2024, dan dampaknya pengusaha kecil itu menjadi bangkrut tidak bisa memperpanjang kewajiban pajak perusahaanya.
"Di Indonesia khususnya di Kabupaten Indramayu ini apakah tidak ada kontraktor lain sehingga kontraktor yang dulu pernah diperiksa KPK-RI kok merajalela mendapat banyak proyek, lihat saja kerjaan HD, KS dan ZN banyak mendapatkan pekerjaan. Ini pasti ada yang tidak beres. Kami sudah layangkan surat ke Kejaksaan Negeri Indramayu, dan hari ini, kami dari LSM KPK-Nusantara akan melakukan audiensi dengan pejabat di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu,"tegas Agus bernada tinggi.
Keluhan dari sejumlah kontraktor lokal juga mengemuka ke publik, "Ga Aneh dan sudah bukan menjadi rahasia lagi mas, memang benar adanya proyek APBD tahun ini dikuasai pengusaha HD terutama di Dinas PUPR. Kita-kita mah dapat paket juga tidak seberapa, cipratane bae mas. Coba cek, berapa puluh paket pengusaha HD dapat proyek tahun ini, KKN dan monopoli ini seperti dilegalkan, mengerikan,” ungkap sejumlah kontraktor kepada Sinyalpena.com yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Menurutnya, sistem pengadaan paket yang bersumber dari APBD tahun ini dianggap sudah tidak sehat dan tidak adil. Pasalnya, dalam membagi proyek APBD baik ke asosiasi maupun individu pengusaha sudah tidak merata, bahkan terkesan mencolok di monopoli oleh sejumlah oknum kontraktor dan asosiasi tertentu saja.
"Jujur, saya aja cuma dapat satu paket, itupun hanya paket Juksung Rp 130 juta. Itu juga saya dapat beli dari jatah asosiasi. Proyek tahun ini hampir diborong dikuasai kabe ning pengusaha HD, mungkin semuanya ada 40 milyar,"terang kontraktor asal Kecamatan Sindang ini yang wanti-wanti namanya tidak mau ditulis.
Ditambahkan Agus Seha, pihaknya mengecam keras munculnya kabar monopoli proyek di Dinas PUPR Indramayu. Dirinya mengaku prihatin atas munculnya kecurangan monopoli dalam proyek yang menggunakan uang negara. Agus mengaku geram dan akan mengawal serius kasus dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) serta monopoli proyek ke pihak terkait dan akan membuat laporan resmi ke BPK-RI untuk diaudit sekaligus membuat Dumas ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami pastikan bahwa pejabat A dengan kontraktor HD ini adalah satu rumpun dari Kuningan yang memungkinkan terjadinya KKN. Saya sudah mengantongi data A1 nama-nama kerjaan yang diduga di monopoli pengusaha ‘HD’,"katanya.
Contoh kecil saja dari temuannya, CV Karya Agung Gumilar, Pekerjaan Kontruksi Cipancuh-Jaya Mulya nilai Rp 1,4 milyar. CV Gumilar Rekontruksi Jalan Juntikebon-Segeran Rp 2,3 milyar, CV Gumilar kontruksi jalan Gadingan-Segeran Rp 1,9 milyar dan CV Karya Agung Gumilar kontruksi Jalan Sekarmulya-Ranca Mulya 949 juta disinyalir. Pekerjaan diatas itu punya satu kontraktor yang berinisial HD dengan Alamat Jalan Gatot Subroto Perum Gerbang Kencana Pekandangan-Indramayu.
Selain itu masih banyak paket kontruksi jalan yang menggunakan CV lain yakni CV EEP dan ATT yang notabenenya milik keluarga dan kroni pengusaha D yang tercatat menang tender juga di Dinas PUPR Indramayu yang nilainya puluhan milyar.
"Sistem tender proyek APBD di Indramayu inu sudah tidak sehat dan perlu dibongkar untuk diluruskan. Jika hal ini dibiarkan bisa berbahaya dan mengancam nasib puluhan kontraktor kecil dikota mangga. Kami siap melakukan demo untuk menyuarakan kebenaran agar sistem tender proyek APBD kembali sehat sesuai aturan tanpa KKN dan monopoli,"ancam Agus serius.
Sekda Kabupaten Indramayu, Aep Surahman yang dihubungi Sinyalpena.com, Selasa (17/9) membantah keras terjadinya KKN, monopoli dan memenangkan tender pengusaha/kontraktor bermasalah. Menurutnya, dari pantauannya semua pengusaha dan kontraktor yang menang tender tidak ada satupun sebagai pengusaha yang dicekal atau bermasalah. "Itu sudah fitnah jika tuduhannya ada KKN, monopoli, apalagi memenangkan pengusaha bermasalah. Sistem tender dan lelang pekerjaan APBD tahun ini berjalan profesional. Saya jamin tender ini sesuai prosuder dan aturan yang dikelola panitia lelang secara elektronik,"jelas Aep sambil menambahkan tidak ada sistem target prosentase dalam pekerjaan APBD ini.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, Asep Abdul Mukti tidak merespon persoalan dugasn monopoli ini. Saat dimintai keterangannya yang bersangkutan memilih diam dan tutup mulut. Hingga berita ini ditulis, Selasa (17/9) pukul 10.01 WIB, Kadis Asep AM belum memberikan tanggapan terkait perkara monopoli tersebut. Bahkan saat dihubungi lewat aplikasi Wasshap seluler pribadinya yang bersangkutan tidak menjawab.
(Red)