Indramayu,Sinyalpena.com – Rumah Kosan GK yang terletak di jalan Perjuangan Nomor 131 Kelurahan Bojongsari Kecamatan Indramayu Kabupaten Indramayu Jawa Barat yang diduga milik salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indramayu dijadikan tempat prostitusi online aplikasi hijau.
Rumah kos-kosan yang terkenal dengan istilah 'Griya Kos' itu sudah bukan menjadi rahasia lagi menjadi sarang prostitusi terselubung yang menggunakan aplikasi hijau dan terkesan bebas beroperasi.
HS (30) warga lingkungan sekitar mengatakan, kosan tersebut tidak hanya dijadikan tempat mesum, tetapi sering juga digunakan untuk tempat mabuk-mabukan hingga menjelang pagi.
"Saya cek ada yang memiliki aplikasi hijau (michat) untuk dijadikan sarana prostitusi terselubung. Ya begitu pak, ngekos cuma kedok saja, tapi sebenarnya melayani laki-laki hidung belang melakukan perbuatan mesum terselubung,"katanya.
Padahal, lanjut HS, disini (kosan GK) sering dirazia karena kabarnya sudah terendus sama aparat penagak hukum.
"Tadi siang aja (12/8) ada penggerebegan dikosan ini, katanya ada yang dibawah ke Polsek Indramayu. Saya ga tahu persis gimana kelanjutannya. Yang jelas di kosan GK masih buka, mungkin karena itu kosan milik oknum anggota DPRD Indramayu sehingga kebal hukum,"sindir HS.
Menurut HS, Rumah Kosan GK juga diduga tidak ada ijin untuk rumah komersil (kosan). Sebagai anggota dewan mestinya bisa menjadi contoh dan taat aturan hukum.
Kapolsek Indramayu, AKP Indrie Hapsari yang dihubungi Sinyalpena.com, Selasa, 13 Agustus 2024 melalui Handphone pribadinya membenarkan ada giat pengecekan di Rumah Kosan GK yang beralamat di Jalan Perjuangan Bojongsari Senin siang kemarin (12/8). "Atas dasar laporan informasi dari masyarakat, pihaknya melakukan pengecekan ke tempat kosan Griya Kos, bukan penggerebegan,"kata Indrie singkat.
(Red)