Indramayu,Sinyalpena.com – Pasca dilakukannya Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di tingkat Desa, maka dilanjutkan di tingkat Kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Hal tersebut juga dilakukan oleh PPK kecamatan Tukdana yang menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP bertempat di aula kantor camat Tukdana pada hari Selasa (6/8/2024).
Acara tersebut dihadiri oleh komisioner KPU kabupaten Indramayu, camat Tukdana, Danramil, Kapolsek, ketua dan Anggota PPK , Panwaslucam, sekretariat PPK. Selain itu juga dihadiri seluruh PKD, PPS se-Kecamatan Tukdana kabupaten Indramayu Jawa Barat.
Awan Kristiyanto Putra ketua PPK kecamatan Tukdana membuka acara tersebut dan menyampaikan bahwa Rapat Pleno Terbuka DPHP tingkat kecamatan merupakan kelanjutan hasil Rekapitulasi DPHP di tingkat Desa yang sudah berlangsung pada hari Sabtu (3/8/2024) di Desa masing-masing.
Lebih lanjut Awan Kristiyanto mengatakan sesuai dengan PKPU Nomor 7 tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali kota dan Wakil Walikota pasal 24, PPK diamanatkan untuk melaksanakan Rapat Pleno Terbuka DPHP sesuai tahapan, tuturnya.
Adapun hasil rekapitulasi Daftar Pemilih untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu tahun 2024 tingkat kecamatan Tukdana adalah sebagai berikut: Jumlah TPS 95, Sedangkan jumlah pemilih aktif laki-laki 21.592, perempuan 22.038 jumlah keseluruhan 43.630 pemilih.
(Agus Karmat)