-->

Iklan 4

Warga Asal Indramayu Berinisial AS Dilaporkan Polisi, Ini Kronologisnya

SINYAL PENA
Senin, Juli 22, 2024, Juli 22, 2024 WIB Last Updated 2024-07-22T11:49:36Z

 


Indramayu,Sinyalpena.com – Seorang Warga berinisial AS (35) yang berdomisili di Desa Teluk Agung Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat dilaporkan ke pihak Kepolisian Polres Indramayu, Rabu 03 Juli 2024.

AS dilaporkan ke pihak Kepolisian Polres Indramayu oleh Darno Sanjaya, warga Desa Ujung Gebang Kecamatan Sukra Kabupaten Indramayu, dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/420/VII/SPKT/Polres Indramayu/Polda Jabar.


Dilaporkannya pria kelahiran Indramayu 14 Maret 1988 ini yakni atas dugaan tindak pidana penipuan/perbuatan curang terhadap korban dalam hal ini pelapor dalam perjanjian rental 1 unit mobil jenis Daihatsu Xenia Type R tahun 2015 warna putih dengan Nopol T 1164 ZW.


Dalam isi surat Laporan Polisi tersebut, dijelaskan tentang uraian kejadian bahwa awalnya terlapor AS mendatangi rumah pelapor Darno untuk merental mobil tersebut diatas dengan perjanjian rental selama 1 hari.


Setelah 1 hari berlalu, kemudian terlapor AS mengabarkan ke pelapor Darno melalui telfon dengan maksud meminta perjanjian rental tersebut diperpanjang selama 1 hari lagi. Namun, usai 5 hari nomor telfon terlapor tidak dapat dihubungi dan tidak ada kabar lagi mengenai keberadaan mobil milik pelapor.


Karena merasa dirugikan sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Indramayu guna dilakukan proses hukum yang berlaku.


Informasi ini dibenarkan oleh kuasa hukum pelapor, M.A Robbi Subakti,S.H, pada Senen (22/07/2024) di kantornya.


Advokat dengan nama familiar pengacara muda ini, kepada awak media mengatakan bahwa perbuatan terlapor ini diduga sudah masuk ke wilayah hukum pidana sebagaimana dalam pasal 372 dan 378 KUHP sehingga harus diproses secara hukum yang berlaku.


"Betul AS ini kami laporkan ke polisi karna diduga sudah melakukan penipuan atau perbuatan curang terhadap klien kami."Ujarnya.


Dengan menunjukan foto terlapor kepada awak media, pengacara muda berharap kasus ini segera ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian Polres Indramayu dan menetapkan status hukum terhadap terlapor. Sebab, kata dia, jika dibiarkan tidak menutup kemungkinan akan ada korban lainnya dengan kasus yang sama.


(Red)





Komentar

Tampilkan

Terkini