Stock opname tersebut dilakukan bersama dengan pihak aparat penegak hukum seperti (kasat Tahti) polres Indramayu ,kasie BB (Kejari Indramayu) dan Hakim Wasmat ( PN Indramayu)
Salah satu fungsi rupbasan adalah melakukan pemeliharaan dan perawatan atas barang sitaan yang dititipkan,Sehingga dapat memenuhi kepuasan pengguna layanan APH dan masyarakat terhadap Pelayanan prima yang diberikan ujar Nanang selaku kepala Rupbasan Indramayu.
Ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Rupbasan indramayu,Stock opname atas keberadaan barang yang dititipkan di Rupbasan Indramayu untuk diketahui jumlah secara detail (terperinci) Pemeriksaan ini dilakukan secara bersama-sama disaksikan oleh para APH tersebut meliputi pemeriksaan administrasi juga fisik keberadaan barang tersebut.
Dengan melakukan stock opname ini secara rutin dan berkala dapat dipastikan jumlah dan kondisi basan baran tersebut sesuai dengan di register SDP Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
(Agus Karmat)