Jakarta,Sinyalpena.com – Lagi lagi Puluhan Masa aksi yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Tambang Sulawesi Tenggara (GEMPITA SULTRA) kembali menggelar aksi protes Jilid II di depan gedung Dirjen Minerba Kementerian ESDM dan Mabes Polri, Pada 18 April 2024.
Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, mereka memprotes dan menyuarakan terkait kejahatan lingkungan yang diduga dilakukan oleh PT. Waja Inti Lestari (PT.WIL). diketahui PT. WIL adalah salah satu Perusahaan Tambang yang beroperasi di Desa Lapao Pao Kecamatan Wolo Kabupaten Kolaka Sultra
Di depan Gedung Dirjen Minerba Kementerian ESDM mereka menuntut agar RKAB PT.WIL tidak diterbitkan.
"Selama PT. WIL masih melakukan kejahatan lingkungan, maka dengan tegas kami mendesak Dirjen Minerba Kementerian ESDM untuk tidak menerbitkan RKAB terhadap Perusahaan Tersebut" Lantang Dedi, koorlap GEMPITA SULTRA
Setelah beberapa Jam di dirjen Minerba, mereka bergeser ke Mabes Polri. Di sana mereka silih berganti menyampaikan orasi
"Intinya kedatangan kami disini, untuk mendesak dan mendukung Mabes Polri segera memanggil Dirut PT. WIL atas dugaan melakukan kejahatan lingkungan penambangan kawasan hutan produksi terbatas yang mengakibatkan longsor, dugaan penambangan di wilayah HPT tanpa IPPKH " Tegas Dedi
Sebelum meninggalkan lokasi aksi, koordinator Lapangan Menyampaikan akan kembali melakukan Aksi Unjuk Rasa di Bareskrim Mabes Polri dan GAKKUM KLHK, jika tuntutannya tidak ditindak lanjuti.
Sasaran selanjutnya juga adalah Unjuk rasa di kementerian BKPM, Bapak Bahlil Lahadalia untuk menindak tegas, berupa pencabutan ijin operasional terhadap PT. WIL tutur Dedi Ketua Gempita Sultra.
(Red)