-->

Iklan 4

Diduga Tabrak Aturan, GEMPITA SULTRA Desak Dirjen Minerba ESDM Untuk Tidak Menerbitkan RKAB PT. WIL

SINYAL PENA
Jumat, April 05, 2024, April 05, 2024 WIB Last Updated 2024-04-05T07:17:35Z

Jakarta,Sinyalpena.com – Puluhan Masa aksi yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Tambang Sulawesi Tenggara (GEMPITA SULTRA) menggelar aksi protes di depan gedung Dirjen Minerba Kementerian ESDM dan Mabes Polri. (04/04/2024)


Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, mereka memprotes dan menyuarakan  terkait  kejahatan lingkungan yang diduga dilakukan oleh PT. Waja Inti Lestari (PT.WIL). diketahui PT. WIL adalah salah satu Perusahaan Tambang yang beroperasi di Desa Lapao Pao Kecamatan Wolo Kabupaten Kolaka Sultra


Di depan Gedung Dirjen Minerba Kementerian ESDM mereka menuntut agar RKAB PT.WIL tidak diterbitkan.


"Selama PT. WIL masih melakukan kejahatan lingkungan, maka dengan tegas kami mendesak Dirjen Minerba Kementerian ESDM untuk tidak menerbitkan RKAB terhadap Perusahaan Tersebut" Lantang Dedi, koorlap GEMPITA SULTRA


Setelah beberapa Jam di dirjen Minerba, mereka bergeser ke Mabes Polri. Di sana mereka silih berganti menyampaikan orasi


"Intinya kedatangan kami disini, untuk mendesak dan mendukung Mabes Polri segera memanggil Dirut PT. WIL atas dugaan melakukan kejahatan lingkungan penambangan kawasan hutan produksi terbatas yang mengakibatkan longsor, dugaan penambangan di wilayah HPT tanpa IPPKH serta dugaan pemalsuan dan penjualan dokumen RKAB Kepada Tri Mitra Babarina Putra" Tegas Dedi


Sebelum meninggalkan lokasi aksi, koordinator Lapangan Menyampaikan akan kembali melakukan Unjuk Rasa di Hari Senin yang akan datang, jika tuntutannya tidak ditindak lanjuti.


(Red)

Komentar

Tampilkan

Terkini