Indramayu,Sinyalpena.com – Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Indramayu akhirnya selesai pada hari Kamis 29/2/2024.
Hasilnya, perolehan suara Paslon nomor urut 01 Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar meraih 131.030 suara, Paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraih 716.780 suara, dan Paslon nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud Md meraih 174.026 suara.
Untuk pemilihan presiden dan wakil presiden (PPWP) total ada sebanyak 1.021.836 suara yang dinyatakan sah.
Sementara suara yang tidak sah ada sebanyak 26.185 suara. Sehingga total suara sah dan tidak sah ada sebanyak 1.048.021 suara.
Dari hasil tersebut, saksi capres 03 tidak mau menandatangani hasil rekapitulasi yang digelar di KPU Indramayu.
Alasannya karena mereka menilai adanya kecurangan yang terjadi, terutama soal keterlibatan cawe-cawe Presiden.
"Yang pertama mengenai keterlibatan cawe-cawe presiden, kedua keterkaitan penyalahgunaan terhadap hukum, ketiga kewenangan bansos yang kemudian dijadikan alat kampanye," ujar saksi Paslon 03, Ibnu Khaldun, Jumat (1/3/2024).
Ibnu Khaldun mengatakan, ketiga poin itu yang menjadi dasar ia menolak menandatangani hasil rekapitulasi yang dilakukan KPU Indramayu.
Dalam hal ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan tim pemenangan Capres Paslon 03 di tingkat pusat sebagai tindak lanjut.
Mengingat dominannya ada ditingkat pusat, sementara pihaknya di daerah hanya melaporkan kejadian yang ada di Indramayu.
(Agus Karmat)