Indramayu,sinyalpena.com – Pemerintah Kecamatan Tukdana adakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2025 tingkat kecamatan, di Aula Kantor Kecamatan Tukdana, Rabu (06/03/2024).
Musrenbang Kecamatan Tukdana ini dibuka oleh Camat Tukdana Rohaenah, ST., MSi dan dihadiri juga oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (BAPPEDA-LITBANG) Kabupaten Indramayu, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Kimrum) Kabupaten Indramayu, Forkopimcam, Kepala UPTD/B se-kecamatan Tukdana serta para Kuwu dan BPD LPM.
Musrenbang tingkat kecamatan tersebut merupakan suatu forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan kabupaten.
H. Casnadi, SE selaku Kuwu Desa Cangko mengusulkan 9 program rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2025 untuk dijadikan daftar prioritas daftar usulan kegiatan tersebut untuk pembangunan Desa Cangko supaya disepakati melalui musrenbang kecamatan untuk tahun 2025 yang akan datang.
Agus Karmat