Indramayu,Sinyalpena.com – Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Terima Kunjungan kerja Kepala Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Indramayu di Kantor Kejaksaan Negeri Indramayu, pada hari Kamis (22/02/2024).
Administratur Perhutani Indramayu Rovi Tri Kuncoro didampingi Wakil Administratur KPH Indramayu disambut baik oleh Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Arief Indra Kusuma Adhi, yang didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejakasaan Negeri Indramayu.
Pada kunjungannya Rovi , menyampaikan maksud kedatangannya yaitu untuk bersilaturahmi sekaligus perkenalan, karena dirinya baru beberapa hari dilantik sebagai Administratur Perhutani Indramayu.
"Semoga dengan adanya kunjungan tersebut hubungan silaturahmi Perhutani dengan Kejaksaan Indramayu akan semakin erat dan dapat menyelesaikan segala permasalahan khususnya permasalahan Perdata yang ada di dalam kawasan, "katanya.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Arief Indra Kusuma Adhi, dalam sambutannya mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Administratur Perhutani Indramayu yang telah berkunjung ke Kajari Indramayu.
“Perhutani Indramayu dan Kejaksaan Negeri Indramayu sudah melakukan Nota Kesepahaman (MoU). Kesepahaman ini adalah untuk meningkatkan efektifitas penyelesaian masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara baik didalam maupun diluar Pengadilan,” pungkasnya.
(Agus Karmat)