-->

Iklan 4

Jelang Masa Tenang, PPK Kecamatan Tukdana Gelar Rakor

SINYAL PENA
Jumat, Februari 09, 2024, Februari 09, 2024 WIB Last Updated 2024-02-09T11:36:16Z

 



Indramayu,Sinyalpena.com – Panitia Pemilihan Kecamatan Tukdana (PPK) menggelar rapat koordinasi (Rakor) tahapan menjelang masa tenang kampanye Pemilu 2024 di aula kantor kecamatan Tukdana. Jum'at (9/2/2024).


Kampanye Pemilu 2024 berlangsung 75 hari sejak 28 November 2023 berakhir hingga 10 Februari 2024, setelah itu memasuki masa tenang 11 hingga 13 Februari 2024.


Ketua PPK kecamatan Tukdana Samsul Huda, S. Pd. meminta tak ada lagi aktivitas kampanye dalam bentuk apapun pada masa tenang nanti. Dalam rapat ini perlu dilakukan koordinasi dengan pihak terkait bahwa alat peraga kampanye (APK) atau bahan kampanye yang disebarkan tidak adalagi dalam masa tenang nanti.


"Semuanya tidak dibenarkan dalam bentuk apapun, semua APK harus dibersihkan, siapa yang melakukan ini makanya kita rapat koordinasi," kata Samsul. 


Menurut dia, penertiban APK itu harus dilakukan oleh peserta Pemilu itu sendiri. Nantinya Bawaslu melalui Panwascam atau KPU melalui PPK akan memberikan himbauan untuk bersama membersihkan APK.


"Tapi dari kegiatan Pemilu-pemilu sebelumnya tidak dilakukan, oleh karena itu ketika tidak ada inisiatif peserta Pemilu tentu Panwascam sebagai pihak pengawasan bekerja sama dengan Satpol-PP untuk melakukan pembersihan terhadap APK yang ada," ujarnya.


Sementara itu Camat Tukdana, Rohaenah, ST., M. Si. Mengatakan, ia mengajak, baik itu calon legislatif, pengurus partai politik tingkat kecamatan untuk menjaga kondisi di masa tenang ini.


"Semuanya kita jaga lah masa tenang ini, selain tidak ada kampanye kami mengharapkan untuk menjaga kondusifitas di masa tenang ini," katanya.


Acara tersebut dihadiri Camat Tukdana, panwascam, PPK, PPS, Pengurus partai politik se kecamatan Tukdana.


(Agus Karmat)

Komentar

Tampilkan

Terkini