Pangandaran,Sinyalpena.com – Pasca adanya aksi masa demo dukungan kepada pemerintah terkait pinjaman hutang daerah tahun anggaran 2024 sebesar Rp 350 Miliar, Rabu 13 Desember 2023, menyita pandangan pro kontra publik masyarakat Kabupaten Pangandaran.
Hal serupa juga dapat sorotan dari Anggota Legislatif dari Fraksi PKB DPRD Kabupaten Pangandaran OtangTarlian.
Dikonfirmasi kepada Ketua DPC PKB Kabupaten Pangandaran melalui pesan singkat WhatApps (WA), Kamis 14 Desember 2023, menjelaskan terkait pinjaman jangka panjang melampaui batas akhir masa jabatan bupati maka harus ada rekomendasi dari 2 Kementrian dan Bappenas, itu yang pertama.
Kedua, nilai pinjaman melampaui batas kemampuan pemerintah daerah sehingga harus cermat dalam mengatasi gagal bayar.
Ketiga, Portofolio di susun oleh pihak pemerintah bersama dengan BPKB menjadi salah satu acuan dalam menyusun KUA - PPAS 2024.
Keempat, Dalam portofolio ada banyak persyaratan yg harus di lakukan semenjak tahun anggaran perubahan 2023.
Kelima, Rincian yang dipaparkan itu adalah rancangan yang belum mengacu pada portofolio dengan masih munculnya belanja barang dan jasa serta muncul hibah.
Keenam, TPP dan tunjangan non PNS itu tidak termasuk kepada jumlah defisit yang muncul.
Ketujuh, Kami menyepakati KUA - PPAS untuk dibahas termasuk didalamnya pendapatan dari pinjaman berharap dalam pembahasan tersebut, berprioritas pada penyelesaian defisit serta peningkatan PAD maka harus disepakati belanja skala prioritas.
"Sederhana saja dari saya mah, jika dalam 1 keluarga kita punya hutang, maka untuk membayar hutang kita harus menghemat dan berusaha mencari tambahan penghasilan sehingga dalam kurun waktu tertentu kita bisa melunasi hutang dan kehidupan kembali normal", jelas Otang.
Adapun terkait masa aksi baik yang dukung, maupun dari kelompok yang tidak mendukung, dirinya berpendapat hal tersebut merupakan hal yang wajar dalam sebuah negara demokrasi, semua akan kembali kepada masyarakat yang akan menilai. Pungkasnya.
(Red)