Indramayu, Sinyalpena.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pemerintah Indramayu mendampingi pelaksanaan kegiatan pelantikan kuwu Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa mekarwaru kec.gantar, untuk masa jabatan kuwu 2021-2027.
Asisten pemerintahan merangkap Plt. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) H.Jajang Sudrajat didampingi oleh Kepala bidang pemerintahan desa beserta jajarannya untuk memastikan jalannya pelaksanaan pelantikan kuwu pergantian antar waktu ini berjalan aman, nyaman, dan kondusif serta transparan dalam pelaksanaannya, baik dari segi pelantikan maupun segi administrasi, serta japannya pelaksanaan, Selasa 02 Oktober 2023 di balai desa mekarwaru kecamatan gantar kabupaten Indramayu.
Dalam pelaksanaan pelantikan kami menindaklanjuti sesuai berdasarkan permendagri No. 112 tahun 2014 tentang pilkades sebagai telah di ubah dgn permendagri No. 65 tahun 2017 tentang perubahan atas permendagri 112 tahun 2014 tentang kepala desa, dan berdasarkan peraturan bupati Indramayu 48.1.1 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan bupati Indramayu no.29.2 tahun 2018 tentang pelaksanaan musyawarah desa pemilihan kuwu antar waktu.
Atau di dalam itu aturannya disaat dimusyawarahkan hak pilihnya dari beberapa tokoh masyarakat, dari lembaga yang ada di desa, dan lain sebagainya.
Kami mengucapkan Terima kasih kepada panitia pergantian antar waktu di tingkat Desa, BPD, para aparatur Desa, Forkopimcam, dan jajaran masyarakat Desa Mekarwaru, yang sudah menjaga kondusivitas wilayahnya untuk menjalankan demokrasi yang ada di desa, dengan adanya hasil demokrasi ditingkat desa dapat mewujudkan pemerintahan desa mekarwaru lebih baik dan transparan, dan demi terwujud impian leadership kuwu di tingkat desa mekarwaru, ujur jajang.
Disisi lain juga Kabid Pemdes A. Sulaeman menyampaikan saya pribadi mengucapkan selamat atas dilantiknya sdr.edi sukandi semoga dia menjalankan mandatnya sesuai apa yang telah diucapkan atau sesuai harapan masyarakat desa mekarwaru, dan saya berharap pemerintahan desa mekarwaru kedepan mempunyai konsep yang selalu berinovasi dalam menjalankan program dan kegiatan yang ada di desa.
Masa jabatan kuwu pergantian antar waktu masa sampai tanggal 15 agustus 2027 jadi lumayan panjang juga, saya berharap kuwu baru harus bisa mewujudkan transparansi baik dari segi anggaran maupun dari pelayanan prima kemana masyarakat pada umumnya, ujur sule panggilan akrab.
Semua ini demi terwujudnya Indramayu bermartabat karena pembangunan dan pemberdayaan untuk masyarakat itu semuanya berawal dari desa nya masing-masing artinya sesuai ketentuan regulasi yang berlaku, harapnya.
(Red)