-->

Iklan 4

Kosan Perjam di Indramayu Digruduk Emak-Emak

SINYAL PENA
Minggu, Oktober 01, 2023, Oktober 01, 2023 WIB Last Updated 2023-10-01T12:32:59Z




Indramayu,Sinyalpena.com – Kos-kosan yang beralamat di Gang Anggrek Rt.26 Rw.06 Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang pagi ini diserbu warga yang kebanyakan emak-emak.


Warga merasa resah dengan keberadaan kosan yang diduga menjadi lokasi prostitusi terselubung dengan disewakan perjam.


Selain karna disewakan perjam, warga juga sering merasa terganggu dengan ulah para penghuni kos yang sering berbuat gaduh ketika malam hari.


Warga berharap tindakan tegas dari pemerintah setempat agar menutup secara permanen kos-kosan ini.


Sebelum di lakukan penutupan oleh warga RT 26 RW 06  Abdul selaku lurah jatibarang baru pun sudah sempat memediasi dengan warga dengan menampung semua keluhan warga dan berkoordinasi dengan pihak muspika mengenai keluhan warga tersebut akhirnya pihak muspika mengeluarkan peringatan yang ke dua,yang sebelumnya sempat di sidak oleh satpol PP Babinsa babinkamtibmas mengeluarkan peringatan pertama tapi peringat itu di gubris oleh pemilik kostan, “saya sebagai lurah setuju dan sangat apresiasi kedepan saya berharap ketika ada pembangunan kostan warga setempat setidaknya melaporkan ke pihak desa setempat”, Ujar Abdul.


"Persoalan ini bukan masalah baru lagi. Sudah sering kita menerima laporan dari masyarakat, dimana kos-kosan wanita didatangi teman lelakinya hingga larut malam sehingga mengarah kepada perbuatan asusila. Tentunya kita sangat mengutuk keras atas tindakan tersebut," Sambungnya.


Abdul meminta pihak-pihak terkait mulai dari pemilik kos-kosan, RT/RW hingga Pemerintah kecamatan  jatibarang  melalui Satpol PP bisa mengambil sikap tegas, agar penyakit masyarakat ini bisa diberantas.


"Ini tugas kita semua, mulai RT RW yang merupakan perpanjangan tangan pemerintah untuk melakukan pengawasan, termasuk juga pemilik kos-kosan juga harus bertanggung jawab karena bagaimanapun itu tanggung jawab dia sebagai pemilik kos. Penghuninya harus diperhatikan dan diawasi. Kan bisa dibuat peraturan batas bertamu sampai jam berapa. Jangan yang penting kos berisi saja," tegasnya.


Selain itu, Satpol PP jatibarang juga diharapkan melakukan razia ke sejumlah kos-kosan yang dinilai meresahkan masyarakat.


"Satpol PP kita harapkan turun kelapangan, agar berbagai penyakit masyarakat bisa diatasi dengan maksimal," pungkasnya.




(ws)




Komentar

Tampilkan

Terkini