Indramayu,Sinyalpena.com – Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah dan Komunikasi Islam Nahdlatul Ulama STIDKI NU Kabupaten Indramayu Jawa Barat mengawali tahun akademik 2023 di tahun ke 4 dibawah kepemimpinan Supendi Sami'an melebarkan program kerjanya dengan penandatanganan kerjasama dengan Lapas kelas II B Indramayu yang dihadiri segenap pejabat struktural kedua lembaga tersebut di Aula Lapas II B Indramayu. Kamis (7/9/2023)
Di awal sambutan Ketua STIDKI NU Indramayu memaparkan program yang telah dilakukan STIDKI NU Indramayu baik dalam pemberdayaan masyarakat dan riset baik yang telah bekerja sama dengan Bappeda Indramayu maupun pemprov Jabar.
Supendi juga menyatakan sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas kesempatan bermitra dalam mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi di Lapas II B Indramayu salah satunya dengan memberikan pembinaan terhadap warga binaan serta program beasiswa pendidikan selama di Lapas.
Supendi juga menekankan bahwa suatu kedholiman untuk tidak memanusiakan manusia karena pendidikan adalah hak setiap manusia termasuk warga binaan di lapas. Selain itu ketua juga meminta izin untuk melakukan riset tentang manajemen potensi nantinya.
Menanggapi sambutan ketua STIDKI NU Indramayu Kepala Lapas II B Indramayu Beni Hidayat, A.Md.IP., SH., MH sangat mengapresiasi dan bangga dengan penandatanganan kerjasama ini. Beni memaparkan program-program yang telah dilakukan oleh warga binaan salah satunya adalah membekali skill melalui BLK dan telah menghasilkan berbagai karya sebagai bekal nanti ketika saatnya keluar dari Lapas. Dan kolaborasi ini semoga mendatangkan keberkahan nantinya.
Di akhir sambutan KH. Juhadi Muhammad, S.H selaku Ketua PWNU Jawa Barat sekaligus Ketua BPP STIDKI NU Indramayu merasa bangga atas gerakan yang dilakukan oleh STIDKI NU Indramayu dengan adanya MoU ini. Kiai Juhadi juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Lapas II B Indramayu atas kesempatan ini. Semoga STIDKI NU Indramayu semakin menebar Rahmah untuk semua termasuk warga binaan.
Sebagaimana diketahui dalam MoU dengan nomor: 021/100.11/IX/2023 dan Nomor : W11.PAS.PAS.18-HH.04.04- 07 memuat Pemberdayaan Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah dan Komunikasi Islam Nahdlatul Ulama dalam media dakwah, melakukan pembinaan terhadap warga binaan terkait dengan keagamaan dan UMKM, serta pemberian beasiswa bagi warga binaan yang diberikan rekomendasi oleh kepala Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Kabupaten Indramayu untuk mengikuti pendidikan sarjana.
Sebagai penutup dari rangkaian penandatanganan kerjasama ini dengan meninjau potensi dan karya dari warga binaan di BLK Lapas II B Indramayu.
(Agus Karmat)