Indramayu,Sinyalpena.com – Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPC-PPWI) Kabupaten Indramayu memberikan materi pemahaman perbedaan tentang Jurnalis, Wartawan dan Reporter ke-31 Siswa calon pengurus Osis dan MPK di SMA Negeri 1 Lohbener, Kecamatan Lohbener Sabtu (30/09/2023).
Jurnalis adalah istilah yang umum dan mencakup semua individu yang bekerja dalam industri media untuk mengumpulkan, menyelidiki dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Istilah Wartawan yang lebih spesifik dan mengacu pada seorang yang secara profesional melakukan kegiatan Jurnalisme. Istilah Reporter yaitu seorang Jurnalis yang secara khusus fokus melaporkan peristiwa secara langsung di lapangan.
Aan Anggota PPWI Indramayu menjelaskan ke 31 Siswa calon Osis dan MPK di SMA Negeri 1 Lohbener, Tugas Seorang Jurnalis sebagai berikut: 1. Mengumpulkan Informasi. Mereka melakukan riset, wawancara, observasi dan pencarian data untuk mendapatkan fakta-fakta yang diperlukan dalam melaporkan berita.
2. Menulis dan Mengedit Berita. Setelah mengumpulkan informasi, jurnalis menulis berita dengan menggunakan gaya penulisan yang sesuai dengan standar jurnalisme.
3. Melakukan Wawancara. Jurnalis seringkali melakukan wawancara dengan narasumber untuk mendapatkan informasi yang lebih mendalam dan sudut pandang berbeda.
4 Meliputi Peristiwa. Mereka bertugas untuk mengumpulkan informasi secara real-time, mengamati dan mencatat apa yang terjadi, serta melaporkan kepada masyarakat.
Skill yang dibutuhkan untuk menjadi Jurnalis yaitu Kemampuan Menulis yang baik adalah salah satu skill inti yang harus dimiliki oleh seorang jurnalis. Mereka harus dapat menghasilkan tulisan yang jelas, padat dan mudah dipahami oleh pembaca. Selain menulis Jurnalis juga harus memiliki keterampilan komunikasi yang baik. Mereka harus dapat berkomunikasi dengan jelas dan efektif baik dalam interaksi langsung maupun dalam presentasi di depan publik.
Jurnalis perlu memiliki keterampilan riset yang kuat untuk mengumpulkan informasi yang akurat dan lengkap. Pengertian wawancara mereka harus mampu mengajukan pertanyaan yang tepat, mendengarkan dengan seksama dan membangun hubungan dengan narasumber agar dapat mendapatkan informasi yang relevan dan menarik, dan pemahaman Media mereka harus menguatkan format dan gaya penulisan berita, serta memiliki pemahaman tentang etika jurnalistik, hukum media dan isu-isu kebebasan Pers.
"Jurnalis adalah individu yang bertanggung jawab dalam mengumpulkan menyelidiki dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Secara umum jurnalistik merupakan aktivitas atau proses kerja seorang Wartawan. Sedangkan pers lebih mengarah ke Lembaga atau perusahaan yang bergerak di bidang penyiaran hasil kerja wartawan atau penulis tersebut,"ujar Aan.
Dari segi bentuk pengolahannya, jurnalistik dibagi kedalam tiga bagian besar: jurnalistik media cetak (newspaper and magazine journalism), jurnalistik media elektronik auditif (radio broadcast journalism), jurnalistik media audiovisual (television journalism).
Prinsip jurnalistik online ini berarti penyajian berita harus mengikuti perkembangan teknologi komunikasi. Tidak hanya penyajiannya, sang wartawan atau jurnalis juga harus mampu beradaptasi. Kita dapat melihat adanya komponen dalam dunia jurnalistik: informasi, penyusunan informasi, penyebarluaskan informasi, dan informasi masa.
Seorang jurnalis harus memiliki sikap profesionalisme, objektivitas, integritas, keterbukaan, dan keberanian. Profesionalisme dalam hal ini berarti bahwa seorang jurnalis harus memahami standar dan etika jurnalistik serta mengikuti prinsip-prinsip tersebut dengan ketat.
Aan mengatakan, Wartawan selain dibatasi oleh ketentuan hukum, seperti Undang-undang Pers Nomor 40 tahun 1999, juga harus berpegang kepada kode etik jurnalistik. Tujuannya adalah agar wartawan beratnggung jawab dalam menjalankan profesinya, yaitu mencari dan menyajikan informasi.
Dalam bahasa Jurnalistik Wartawan harus menulis sesuai fakta dan tidak boleh beropini, namun tulisan tersebut harus mengandung makna informatif, persuasif, dan yang bisa dipahami secara umum, singkat.
(Red)