Bandung, Sinyalpena.com – Polda Jabar melalui Dit Res Narkoba Polda Jabar melaksanakan penilaian lomba kampung bebas narkoba, Jum'at (22/9/2023)
Polda Jabar melaksanakan penilaian KBDN bertempat di Kelurahan Kebon Jeruk Kec.Andir Kota Bandung (Polrestabes Bandung).
Dalam pelaksanaannya Kombes Pol J.R. Manalu, S.I.K. bertugas sebagai Penanggung jawab dan AKBP Herry Afandi, S.I.K., M.M. Sebagai Wakil Penanggung Jawab.
Penilaian lomba dipimpin oleh AKBP Herryanto, S.E., M.H.(Kabag Binops Ditresnarkoba Polda Jabar) didampingi oleh AKBP Chries, S.Sos., M.Si.
(Penyidik Madya Ditresnarkoba Polda Jabar), Pembina Drs. Satori (Kasubbag Anev Ditresnarkoba Polda Jabar), Aipda Damy Sobari ( Staf
Bagbinopsnal Dit Res Narkoba Polda Jabar, Aipda Dadang Hidayat,S.Sy (Staf Bagbinopsnal Dit Res Narkoba Polda Jabar ) serta Aipda Agus Juwarianto ( Staff Bagbinopsnal Ditresnarkoba Polda Jabar).
Penilaian lomba disambut antusias warga KBDN masing masing Polres dan diterima oleh Satgas KBDN.
Penilaian terhadap indikator lomba KBDN berupa Rencana Kerja dan anggaran, Struktur posko, MOU, SOP penanganan perkara, Amplifikasi, dan Testimoni masyarakat.
Hadirnya kampung bebas narkoba diharapkan dapat meminimalisir peredaran narkoba khususnya di wilayah kebon jeruk sebagai kampung bebas narkoba.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si berharap dengan dibentuknya kampung narkoba ini dapat meminimalisir peredaran narkoba.
Ibrahim Tompo menghimbau kepada masyarakat apabila menemukan peredaran narkoba bisa segera laporkan ke pihak Kepolisian terdekat, agar dapat langsung segera ditindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
(Yana)