Indramayu,Sinyalpena.com – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) yang dibentuk Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Indramayu selalus gercep dalam melayani PJU (Penerangan Jalan Umum) yang padam. Terbaru, tim URC ini menyisir semua lampu PJU disekitar wilayah wisata Bojongsari. Disepanjang jalan itu baik disisi kiri dan kanan (Arena Dayung) PJU yang mati lamgsung diganti, hal ini salah satu meminimalisir kecalakaan dan sekaligus bisa menekan kerawanan.
"Alhamdulillah tim URC selalu gercep untuk mengganti lampu PJU mati. Ini bisa meminimalisir kecelakaan. Karena disekitar sini juga terang setidaknya bisa menekan kerawanan," ungkap Ketua RW, Kasep Buungkul Timur Kelurahan Bojongsari-Indramayu.Saya sebagai ketua RW diwilayah menyukseskan program Bupati Indramayu, Hj. Nina Agustina, yakni Desa Kabeh Terang (De-Kat).
Sehingga dengan salah satu dari 10 program unggulan Pemkab Indramayu itu, jalan-jalan desa dan kabupaten menjadi terang. Sehingga diharapkan bisa meminimalisir terjadinya kecelakaan dan tindak kejahatan.
Hal itu disampaikan Kepala Dishub Kabupaten Indramayu, H. Yudi Rustomo melalui Kepala Bidang Prasarana, Yudi Suswanto baru-baru ini.
Menurutnya, program De-Kat yang diluncurkan bupati kini mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.menyampaikan, meski tanggung jawabnya hanya mencakup jalan kabupaten. Namun jika masyarakat membutuhkan atau meminta bantuan di permukimannya, akan dibantu. Bakan pihaknya juga terkadang menangani di jalan provinsi dan nasional.
“Selagi kita bisa tangani berkaitan ada kabel putus, MCB turun atau konsleting kita perbaiki. Masa menunggu petugas dari provinsi dan pusat, karena terdampaknya juga masyarakat kita,” katanya.
Yudi menyebutkan, total PJU di jalan kabupaten sudah terpasang hampir 5.266 titik. Namun dari jumlah tersebut, dirinya belum melihat kondisi terkini.
Ia berharap ada pembaharuan data dalam kondisi eksisting. Artinya dari jumlah tersebut berapa titik yang masih nyala, padam dan sebagainya.
“Jumlah total PJU di jalan kabupaten dengan lingkungan perumahan dan permukiman hampir 19.000 titik. Beban tagihan listrik yang terverifikasi PLN masuk ke kita. Tagihan per bulan mencapai Rp1,2 – Rp 1,4 miliar,” tuturnya.
Yudi juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak asal sambung PJU atau sambungan liar. Karena pihaknya pernah mendapatkan aduan dari tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) PLN yang sudah bekerja sama dengan Dishub.
Sekiranya masyarakat membutuhkan PJU, silakan disampaikan ke kuwu desa setempat untuk diajukan secara resmi. Agar pemasangannya sesuai dengan instalasi yang benar, sehingga tidak terjadi konsleting, kebakaran dan lainnya,” katanya.
Menurutnya, larangan itu juga berlaku bagi masyarakat yang memasang PJU dan disambungkan dengan PJU resmi, agar tagihannya masuk ke rekening Pemkab. Karena setiap panel boks sudah ada beban KWH, dengan sekian lampu dan sekian tiang.
“Sambungan liar itu mungkin saja menjadi sala satu penyebab PJU padam. Untuk mengantisipasi itu, kami selalu berkoordinasi dengan tim P2TL PLN,”katanya.(Ratno)
“Tim URC cepat dan tanggap melakukan perbaikan penerangan jalan umum (PJU). Perbaikan itu dilakukan ketika ada pengaduan dari masyarakat atau tim yang menemukan kerusakan. Pengaduan itu bisa melalui Indramayu Cepat Tanggap (i-Ceta) Dishub, medsos atau datang langsung ke dinas,” tuturnya.
(Sai/Ws)