Indramayu, Sinyalpena.com – Di Desa Sukrawetan Kecamatan Sukra Kabupaten Indramayu Jawa Barat, Kuswandi selaku Kepala Desa (Kades) atau Kuwu, lelang Eks Tanah Rawa Dan Tanah Pengangonan di Kabupaten Indramayu sendiri yang namanya sistem lelang terhadap Warganya sebagai peserta lelang sangatlah terbuka bagi siapa saja, hal itu biasa dilaksanakan dan biasanya di Aula Kantor Desanya sendiri, Rabu 9/8/2023.
Tanah Eks Pengangonan sendiri adalah Tanah Negara yang berdasarkan asal usulnya sebagai tempat penggembalaan ternak disaat Pemerintahan Hindia Belanda, pasca kemerdekaan dikelola dan dimanfaatkan untuk kepentingan Pemerintah Desa dan sebagai sumber Pendapatan Asli Desa.
Kegiatan ini secara seksama yang dihadiri Camat Sukra M. Mulya Setiawan, Kapolsek Sukra IPDA Rudi, dan SERTU Muntaka selaku Koramil Kec. Anjatan - Sukra dan Patrol serta disaksikan Masyarakat Desa setempat. Hal hasil suasana berjalan dengan kondusif, sedangkan catatan lelang pangonan dari Desa sebesar Rp 335.000.000,- dengan peserta 3 Orang yakni H. M. Narrita, Bpk Sukendar dan H. Darman, kemudian lelang dimenangkan oleh Bpk Sukendar sebesar Rp 270.000.000,-.
"Alhamdulilah pada hari ini lelang ini berjalan dengan kondusif dan angka yang kami terima dari Warga pemenang lelang sudah cukup lumayan untuk Pendapatan Asil Desa kami," ujar Kuwu Kuswandi.
Sedangkan Warga pemenang lelang Bpk Sukendar, saya bersyukur menjadi pemenang lelang dan puji syukur pula suasana lelang ini berjalan dengan aman dan nyaman. Pungkasnya.
(Yana BS)