Indramayu,Sinyalpena.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pemerintah Indramayu mendampingi pelaksanaan kegiatan Seleksi Akademis Pergantian Antar Waktu Desa mekarwaru kec.gantar, untuk masa jabatan kuwu 2021-2027.
Plt. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) diwakilkan oleh Kepala bidang pemerintahan desa untuk memastikan jalannya pelaksanaan seleksi akademis pergantian antar waktu ini berjalan aman, nyaman, dan kondusif serta transparan dalam pelaksanaannya, baik dari segi administrasi atau segi kompetensi dalam pelaksanaan hasil dari test ini, rabu 09/08/2023 dikampus Unwir Indramayu.
"Hari ini saya hadir untuk memantau langsung pelaksanaan Seleksi Akademiks Pergantian Antar Waktu (PAW) Desa Mekarwaru di Kampus Unwir Indramayu. Intinya kami atas nama Pemerintah Kabupaten Indramayu mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya Seleksi Akademis PAW ini dapat terselenggara dengan baik" tandas Sulaeman.
Ia mengatakan, Pelaksanaan Musyawarah Desa Pemilihan Kuwu Antar Waktu berdasarkan permendagri No. 112 tahun 2014 tentang pilkades sebagai telah di ubah dgn permendagri No. 65 tahun 2017 tentang perubahan atas permendagri 112 tahun 2014 tentang kepala desa, dan berdasarkan peraturan bupati Indramayu 48.1.1 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan bupati Indramayu no.29.2 tahun 2018 tentang pelaksanaan musyawarah desa pemilihan kuwu antar waktu.
Atau dalam itu aturannya disaat dimusyawarahkan hak pilihnya dari beberapa tokoh masyarakat, dari lembaga yang ada di desa, dan lain sebagainya.
Kami mengucapkan Terima kasih kepada panitia pergantian antar waktu di tingkat desa, BPD, para aparatur desa, Forkopimcam, dan jajaran masyarakat Desa Mekarwaru, yang sudah menjaga kondusivitas wilayahnya untuk menjalankan demokrasi yang ada di desa, dengan adanya demokrasi ditingkat desa dapat mewujudkan pemerintahan desa yang baik dan transparan, dan demi terwujud mencari leadership di tingkat desa.
"A. Suleman kabid pemdes juga menyampaikan semboyan siapapun yang terpilih harus amanah, dapat memimpin Desa mekarwaru yang lebih baik lagi, baik dari segi pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, maupun pembinaan kemasyarakatan, karena pada dasarnya, keberhasilan pembangunan Kabupaten Indramayu dan nasional sangat ditentukan oleh keberhasilan pembangunan di desa pada umumnya, karena penduduk Indonesia sebagian besar itu tinggal di pedesaan," harap Sulaeman.
"Dari 6 bakal calon Kuwu PAW, yang nanti lolos seleksi selanjutnya berupa persayaratan administrasi dan seleksi umum lainnya sebanyak 3 orang sesuai dalam hal ketentuan regulasi yg berlaku. Sekali meminta agar tiga orang calon Kuwu PAW Mekarwaru ini menjaga kondusivitas wilayah. Selain itu, kami meminta mereka untuk siap kalah dan siap menang," tuturnya.
Kabid pemdes menjelaskan juga, hari ini Desa Mekarwaru Kecamatan Gantar melaksanakan kegiatan seleksi akademis pemilihan kuwu antar waktu atau seleksi akademis Kuwu antar waktu (PAW) ini untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa sebelumnya yang meninggal dunia. Untuk mengisi kekosongan ini maka dilakukan pemilihan Kuwu PAW yang dilaksanakan oleh masyarakat Desa Mekarwaru.
"Adapun Nantinya, yang terpilih dalam pemilihan kuwu antar waktu ini secara otomatis akan menyelesaikan sisa masa jabatan terhitung 2021 S/d 2027 kuwu sebelumnya almarhum kuwu omon desa mekarwaru kec.gantar.
(ws)