Indramayu, sinyalpena.com – Sebanyak 11 siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) kecamatan Tukdana Kabupaten Indramayu saat berkeliaran di jam belajar.
MP Darto, S. IP. kecamatan Tukdana mengatakan sebanyak 11 pelajar SMP dan SMA di wilayah tersebut terjaring dalam razia yang dilakukan personel-nya. Senin (7/8/2023)
“Kalau untuk pelajar SMA, 1 siswa, untuk pelajar SMPN 1 Tukdana 8 siswa, SMP pembangunan 2 siswa, Personel Satpol PP Tukdana memergoki sejumlah pelajar kebanyakan nongkrong diwarung," kata dia.
“Setelah diamankan, dan dikasih arahan pelajar dikembalikan ke masing-masing sekolah, razia pelajar yang berkeliaran di jam belajar rutin kami lakukan,” jelas Darto.
Langkah tegas satpol PP, sebagai tindak lanjut dari keluhan warga yang mendapati para siswa di jam belajar sering tidak masuk sekolah.
Razia ini bermaksud untuk menghindari kemungkinan terjadinya salah paham dan bentrok antar sekolah di wilayah kecamatan Tukdana serta mencegah terjerumus-nya generasi muda kepada hal negatif seperti minuman keras dan narkoba". Jelasnya.
(Agus Karmat)