Indramayu,Sinyalpena.com – Pria berinisial NR (41) ditangkap setelah mencabuli bocah dibawah umur di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Diketahui pelaku berprofesi sebagai pedagang batagor dan gorengan keliling di Kabupaten Indramayu. Pelaku tertangkap basah mencabuli anak di bawah umur. Ketika ditanya, bocah terakhir adalah korban kesepuluh.
Pelaku yang tercacat sebagai warga Kecamatan Gantar Kabupaten Indramayu ini mengaku sudah dua tahun melakukan aksi bejatnya itu.
Sasaran korbannya acak, yakni anak-anak di bawah umur di wilayah yang ia kelilingi saat berjualan. Namun masih masuk wilayah Kecamatan Haurgeulis dan Gantar Kabupaten Indramayu.
Aksi bejat pria berinisial NR (41 tahun) ini diungkap oleh YR, orang tua korban terakhir, warga Kecamatan Haurgeulis.
YR menjelaskan peristiwanya terungkap saat salah seorang tetangga menyampaikan perilaku tak senonoh pelaku terhadap anaknya. Saat itu, korban sedang bermain bersama temannya di halaman rumah.
Mendengar cerita itu, YR keluar rumah dan mendapti anaknya sedang dipangku oleh pelaku. YR pun memanggil anaknya, membawa masuk ke dalam rumah sembari menanyakan perbuatan yang dilakukan oleh pelaku.
"Anak saya bercerita kalau tangan pelaku itu memegang kemaluan anak saya. Seketika itu saya kaget, lalu keluar rumah. Namun pelaku sudah lebih dulu kabur. Untungnya ada warga yang mengejar dan pelaku kami bawa ke balai desa," ujar YR, kepada wartawan.
Dihadapan warga pelaku NR mengakui perbuatannya. Bapak dua anak ini juga mengaku telah melakukan perbuatan bejat itu dalam dua tahun terakhir.
"Setelah diamankan, pelaku kami bawa ke Polres Inddramayu untuk ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak. ujar Kapolsek Haurgeulis, AKP Cartono. Senin, 10 Juli 2023.
(ws)