Indramayu,Sinyalpena.com – Dalam sebuah operasi pemberantasan narkoba yang digelar oleh Sat Narkoba Polres Indramayu jajaran Polda Jabar tiga orang diduga kuat sebagai pengedar obat sedian farmasi tanpa ijin edar berhasil ditangkap.
Tindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang berkelanjutan untuk memberantas peredaran obat-obatan terlarang yang merusak kesehatan masyarakat.
Polres Indramayu melalui Satuan Narkoba melakukan penyelidikan intensif yang berujung pada penangkapan tiga orang laki-laki, yang diduga kuat menjadi sebagai pengedar obat sedian farmasi tanpa ijin edar.
Inisial BN (22) dan AR (22) warga Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, berhasil diamankan di kediamannya pada Sabtu 08 Juli 2023, sekira pukul 23.00 Wib. bersama dengan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan aktivitas perdagangan obat terlarang.
Dalam penggerebekan tersebut, Sat Narkoba Polres Indramayu mengamankan sejumlah barang bukti total keseluruhan obat sediaan farmasi tanpa ijin edar berjumlah 1490 (seribu empat ratus sembilan puluh) tablet.
Sedangkan inisial TPN (41) warga Kecamatan Karangampel, diamankan di dalam sebuah warung di Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu.
Dari inisial TPN Sat Narkoba Polres Indramayu mengamankan barang bukti obat sediaan farmasi tanpa ijin edar berjumlah 864 (delapan ratus enam puluh empat) tablet.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi mengatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari kerja keras dari kami.
“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran obat terlarang di wilayah Kabupaten Indramayu dan melindungi masyarakat dari dampak buruknya,” ungkap AKP Otong Jubaedi, Senin (10/09/2023).
Lebih lanjut, AKP Otong Jubaedi menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap pengedar obat-obatan terlarang akan terus dilakukan dengan ketat.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan kegiatan yang mencurigakan terkait peredaran obat-obatan terlarang kepada pihak berwajib.
Pengedar obat terlarang yang ditangkap saat ini akan dihadapkan pada proses hukum yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Kami juga akan melanjutkan penyelidikan untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya jaringan lebih luas yang terlibat dalam perdagangan obat terlarang ini,” ungkapnya.
Operasi pemberantasan narkoba yang berhasil ini menunjukkan komitmen polisi dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang dan melindungi masyarakat dari bahaya yang ditimbulkannya.
“Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pengedar obat terlarang lainnya dan menjadikan masyarakat semakin aman dari ancaman narkoba,” ujar AKP Otong Jubaedi.
(ws)