Indramayu,Sinyalpena.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu terus konsisten dalam melaksanakan berbagai aksi konvergensi penurunan stunting, salah satunya dengan melaksanakan Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Indramayu Tahun 2023.
Pelaksanaan Rembuk Stunting sendiri merupakan aksi ke3 dari 8 aksi konvergensi percepatan penurunan stunting sebagai implementasi dari PP no 72 tahun 2021.
Bertempat di Ruang Ki Tinggil Setda Kabupaten Indramayu, Senin (31/7/2023), rembuk stunting dipimpin oleh Bupati Indramayu, Nina Agustina yang diwakili Pj. Sekda Kabupaten Indramayu, Aep Surahman serta turut dihadiri jajaran Forkopimda, Kepala OPD, Camat serta Kuwu di lingkungan Pemkab Indramayu.
(ws)