-->

Iklan 4

Pengurasan Waduk Bojongsari Indramayu Menelan Korban

SINYAL PENA
Senin, Juni 12, 2023, Juni 12, 2023 WIB Last Updated 2023-06-12T04:44:56Z


Indramayu,Sinyalpena.com – Pekerjaan pengurasan lumpur yang berada di Bojongsari, Kelurahan Bojongsari, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, menyebabkan insiden kecelakaan bagi para pengguna jalan.


Insiden tersebut dialami oleh Azril Bin Wibi, yang beralamat RT 05 RW 01 Desa Panyindangan Wetan, Kecamatan Sindang, saat melalui jalan yang tengah dikerjakan.


Ia mengalami patah tulang di kakinya usai di bonceng menggunakan sepeda motor ketika melalui jalan yang penuh dengan lumpur. Minggu (11/06/2023)


Menurut keterangan warga, setelah insiden kecelakaan yang berujung fatal itu telah menyampaikan keluhannya kepada sejumlah pekerja agar segera dilakukan evaluasi dalam melakukan pekerjaan pengurasan, namun keluhan yang disampaikan itu terkesan diabaikan.


Pantauan awak media, pada pengerjaan proyek pengurasan tersebut tidak didapatkan adanya papan informasi pengumuman. Selain itu, sejumlah pihak terkait terkesan saling silang lempar tanggung jawab.


Dengan adanya kejadian dan peristiwa tersebut, Ahmad Warjani selaku ketua Dewan Pengurus Cabang Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPC PPWI) Indramayu, menyampaikan kepada pihak terkait agar segera dilakukan monitoring dan evaluasi secepatnya. 


Pasalnya, dengan adanya kejadian tersebut pelaksana pekerjaan terkesan tertutup bahkan sangat hemat dalam menyampaikan keterbukaan informasi.


"Terkait isi muatan mobil dump truk agar dikurangi volumenya. Karena membawa lumpur, sehingga isi muatan menjadi tumpah atau dengan kata lain berceceran dijalan. Untuk supir Beko seharusnya ditegur oleh pihak pelaksana agar jangan terisi penuh muatannya. Dan harus lebih safety lagi mobilnya agar ditutup bak mobilnya. Mengapa baru di tutup bak mobil usai ada kejadian kecelakaan", katanya, Senin (12/06/3023).


Sehingga tambah Warjani, ketika terjadinya korban kecelakaan ia berkeyakinan bahwa hal tersebut merupakan kelalaian kerja dalam pelaksanaan.


Hingga berita ini tayang, pemerintah daerah melalui dinas terkait belum bisa menjelaskan wewenang dan tanggung jawab perihal proses pengerjaan pengurusan yang telah memakan korban pengguna jalan. 

(Red)
Komentar

Tampilkan

Terkini