SINYALPENA.COM - Abdan Sakuro SH merupakan salah satu pengacara muda di Bekasi, Jawa Barat.
Dedikasi dan loyalitas adalah bagian prinsip hidup sosok pengacara muda kelahiran asal Pemalang, 24 Desember 1993 dan berprofesi sebagai pengacara.
Abdan Sakuro SH yang memperoleh gelar Sarjana S1 nya di Universitas Islam Attahiriyah Jakarta Selatan, saat ini, ia sedang melanjutkan program Master Hukum S2 di Universitas Ibnu chaldun Jakarta.
Berkarir sebagi seorang Advokat sudah menjadi cita-cita Abdan sejak masa sekolah di bangku SMA. Beliau saat ini dikenal sebagai sosok advokat muda pemberani yang cukup familiar.
Anggapan seperti itu muncul disebabkan karena ia kerap kali menangani kasus-kasus Pidana yang pada akhirnya, hal ini justru melambungkan namanya di media sosial.
Abdan mengatakan menjadi seorang advokat harus memiliki integritas dan paham aturan-aturan hukum yang baru. Pengacara juga harus aktif dan harus bangun banyak relasi dan siap bekerja full time.
Abdan juga tak pilih-pilih terhadap siapapun dalam melakukan pembelaan. Dengan sikapnya yang kerap kali dinilai berani sekaligus tegas dalam mengedepankan keadilan hukum bagi klien nya, selain itu, Ia juga sangat aktif berorganisasi.
Organisasi yang pernah beliau naungi, diantaranya :
- Menjabat sebagai Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Garuda Kencana sebagai Wakil Sekretaris di Jakarta Timur
- Wakil Sekretaris Federasi Advokat Indonesia (FERARI) Jakarta Timur
- Menjabat sebagai Pembina serta Advokat Hukum di beberapa Perusahaan Pers Media Online, yaitu:
- sinyalbekasi.com
- sinyalbanten.com
- sinyalpena.com
- reaksikota.online
- monitorindonews.com
Selama beracara sudah banyak pengalaman kasus yang ditanganinya pidana maupun perdata, salah satu pembelaan yang pernah ditanganinya adalah kasus Ade Armando yang viral di media sosial.
Abdan Sakuro SH mendirikan Kantor Hukum sendiri bernama Key dan Rekan dan sudah bekerjasama dengan Ikatan Penguji Kendaraan Bermotor (IPKBI)
Ia mendirikan Kantor Hukum yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang berbagai peraturan perundangan yang berlaku dan mengajak untuk melakukan perlawanan secara cerdas.
Kantor Hukum Key dan Rekan sendiri berkantor di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, tepatnya di Kp. Pulo Puter, Rt.07/Rw.02, Desa Srimahi, Tambun Utara.
Dalam prakteknya beliau sangat peduli dengan masyarakat lemah yang memang butuh bantuan pembelaan dan advokasi hukum, sangat tidak diragukan kemampuannya dalam membantu masyarakat kurang mampu.
Abdan Sakuro SH memiliki pengalaman yang sangat banyak dan tidak diragukan lagi dalam hal penanganan Pidana dan Perdata serta Peradilan Agama. Ia adalah pengacara yang mempunyai background dan kompetensi, Ia juga bisa menghandle pekerjaannya dengan baik dan professional.
Dalam memberikan jasa profesional hukum, Abdan senantiasa berpegang teguh dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip etiKdan profesionalisme yang diatur dalam undang-undang No.18 Tahun 2003 tentang Advokat dan Kode Etik Advokat Indonesia.
Sehingga dipastikan dapat memberikan rasa aman bagi klien terhadap berbagai hal kontraproduktif pada proses layanan jasa hukum.
(Dwi)