Indramayu,Sinyalpena.com – Desa Cangkingan, Kecamatan Kedokanbunder Kabupaten Indramayu Jawa Barat terus menorehkan berbagai prestasi yang membanggakan. Selain meraih predikat Desa Digital, Desa Cangkingan mendapatkan anugerah dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Barat sebagai desa dengan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dimana prestasi tersebut merupakan suatu kebanggaan tersendiri bagi Desa Cangkingan.
Terbaru, Desa Cangkingan satu-satunya desa di Kabupaten Indramayu yang lolos audisi untuk mengikuti Paralegal Justice Award 2023 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI.
Kepastian Desa Cangkingan Kecamatan Kedokanbunder lolos pada kegiatan tersebut tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor : PHN-HN.04.03-186 tanggal 15 Mei 2023 tentang Hasil Kelulusan Seleksi Audisi Peserta Paralegal Justice Award yang dikeluarkan Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI.
Camat Kedokanbunder, Atang Suwandi, SSTP MSi menjelaskan, Desa Cangkingan satu-satunya desa dari Kabupaten Indramayu yang lolos untuk mengikuti Paralegal Justice Award 2023.
Atang menambahkan, Paralegal Justice Award merupakan penghargaan kepada para kuwu / kepala desa / lurah yang mampu menjadi hakim penyelesaian masalah di luar pengadilan.
"Kuwu memiliki peran sebagai hakim dalam penyelesaian masalah bagi warga di desanya. Desa Cangkingan satu-satunya ouii di Kabupaten Indramayu yang lolos ke proses selanjutnya," tegas Atang, Jum'at (19/05).
Sedangkan, Kepala Desa Cangkingan Kabupaten Indramayu Didi Wahyudi menyatakan kesiapannya untuk mengikuti tahapan "paralegal academy".
"Saya siap mengikuti tahapan selanjutnya dan bertekad memberikan yang terbaik untuk kabupaten Indramayu ," ujar Didi Wahyudi.
Paralegal Justice Award merupakan apresiasi yang diberikan Kementerian Hukum dan HAM RI bekerja sama dengan Mahkamah Agung kepada lurah/kepala.desa yang telah berdedikasi sebagai aktor penting dalam mewujudkan perdamaian masyarakat di wilayahnya melalui penghargaan "Non Litigation Peacemaker".
(ws)