Indramayu,Sinyalpena.com – Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Indramayu, Jajang Sudrajat mengakui Mahad Al Zaytun tertutup.
Walau datang sebagai pejabat daerah, pihaknya juga tidak bisa seenaknya masuk ke lingkungan pondok pesantren yang dipimpin oleh Syekh Panji Gumilang tersebut.
"Kita pun mau masuk ke situ (Mahad Al Zaytun) susah," ujar dia kepada Sinyalpena.com, Rabu (10/5/2023).
Jajang menyampaikan, untuk masuk ke Mahad Al Zaytun, pihaknya harus meminta izin terlebih dahulu dengan berkirim surat resmi.
Hal itu sesuai dengan prosedur yang berlaku di sana.
"Jadi kita tidak bisa walau kami dari pemerintah daerah melakukan sidak di sana itu tidak bisa," ujar dia.
Disamping itu, disampaikan Jajang, pihak Mahad Al Zaytun pun jarang melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah.
Kata dia, Pemda Indramayu sendiri sebenarnya mempunyai Perda Nomor 2 Tahun 2022 perihal fasilitasi penyelenggaraan pondok pesantren.
Sejauh ini, Pemda juga belum pernah memberikan bantuan kepada Mahad Al Zaytun.
Mengingat, tidak ada permohonan yang disampaikan oleh pihak pondok pesantren kepada pemerintah daerah.
"Kalau tidak ada permintaan atau gak ada permohonan jadi ya gak ada bantuan juga," ujar dia.
(ws)