Indramayu | sinyalpena com – Menindak lanjuti laporan Susi, warga Desa Nunuk, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu terhadap kuwunya, hari ini Andi Purnomo selaku kuwu Desa Nunuk memenuhi panggilan Polisi. Rabu (12/04/2023).
Kedatangan Kuwu yang didampingi pengacaranya ke polres Indramayu ini bermaksud untuk dimintai keterangan terkait laporan warganya beberapa hari lalu terkait asusila. Sebelumnya Polisi melayangkan surat panggilan kepada Kuwu Andi Purnomo.
Hasil pantauan wartawan sinyalpena.com dilokasi saat ditemui di Mapolres Indramayu yang sudah memasuki ruangan Satreskrim untuk dimintai keterangan terkait kasusnya, Kuwu Desa Nunuk tidak bisa memberikan tanggapan apa apa, hanya pengacaranya Hendra, bilang nanti nanti, saat dikonfirmasi banyak wartawan.
(Agus Karmat)