Indramayu | sinyalpena.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu telah memanggil Lucky Hakim. Pemanggilan tersebut buntut dari surat pengajuan pengunduran dirinya sebagai Wakil Bupati Indramayu periode 2021-2024.
Ketua DPRD Indramayu, H.Saefudin.,SH menyampaikan, DPRD sendiri sangat menyayangkan akan keputusan Lucky Hakim yang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Indramayu.
Namun demikian, Saefudin mengungkapkan, pihaknya tetap menghargai sikap yang diambil Lucky Hakim. Karena menurutnya, setiap orang mempunyai hak politik dan hak pribadi untuk mengambil sebuah keputusan.
"Pastinya kami DPRD kecewa, karena Lucky Hakim menjadi Wakil Bupati Indramayu didukung melalui proses demokrasi yang namanya Pilkada yang begitu mahal, baik dari cost politik maupun cost sosialnya," ujar dia, di Gedung DPRD Indramayu, Selasa (28/2/2023).
Pada kesempatan yang sama, Wakil Bupati Indramayu, Lucky Hakim mengungkapkan, bahwa keputusan dirinya mundur dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Indramayu sudah melalui pertimbangan yang sangat matang.
"Saya sudah mantap dan sudah yakin, tekad saya sudah bulat ketika mengajukan surat pengunduran diri itu. Tinggal DPRD yang akan memproses," ungkap dia.
Lucky Hakim berharap, surat pengunduran diri itu bisa berjalan dan dapat diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Karena saya fikir, alasan saya mengundurkan diri sudah jelas, semuanya sudah tertuang dalam surat itu," ucap dia.
(Sai)