-->

Iklan 4

Ketua DPRD H. Syaefudin dan H. Ahmad Fathoni Komisi III Terima Audensi Nasabah BPR

SINYAL PENA
Selasa, Maret 14, 2023, Maret 14, 2023 WIB Last Updated 2023-03-14T08:42:29Z

 


Indramayu | sinyalpena.com – Ketua DPRD Indramayu H. Syaefudin, S.H bersama perwakilan dari Komisi III DPRD yang diwakilkan H. Fathoni dari Fraksi Partai Hanura, menyambut hangat puluhan para nasabah yang mengadu melalui audensi di ruangan gedung rapat dewan. 

Dalam hal ini, puluhan nasabah  memohon agar pihak DPRD bisa mefasilitasi sehingga bisa bertemu dengan KPM atau Direktur Utama dari Bank Perkriditan Rakyat Karya Remaja Indramayu. 

Salah satu nasabah asal Kecamatan Krangkeng Nurali "Mengatakan dirinya amat dirugikan dengan adanya hal ini, ditabah jumblah simpan yang tidak sedikit di BPR KR membuat dirinya menjadi bingung, kok meminta uang sendiri dipersulit", ucapnya. 

Lanjut "Tolong kepada para eksekutif dan para legeslatif, kami para nasabah sudah cape dengan janji-janji pihak BPR KR yang akan mengembalikan uang kami akan tetapi sampai detik ini belum ada kejelasan yang pasti, sehingga kami makin gelisah" ungkap Nurali. 

Senada dengan nasabah Nurali puluhan nasabah juga mengungkapkan kekecewaan, rasa kesal dan marah, serta ingin sesegera bertemu dengan pihak KPM BPR 

Ketua DPRD Indramayu H. Syaefudin dalam sambutannya mengatakan, pihak DPRD siap membantu meberikan teguran kepada pihak BPR KR melalui surat dan Kepada Bupati Indramayu untuk mendengarkan keluh kesah dari para nasabah yang uang simpananya diatas 10 Juta rupiah hingga Meliyaran rupiah. 

"Kami selakau Dewan Perwakilan Rakyat akan membantu memberikan surat teguran kepada KPM BPR KR untuk sesegera mungkin menembalikan uang para nasabah, yang sampai saat ini nasibnya belum ada kejelasan, saya segera mohon solusi dari Bupati Indramayu untuk pengembalian uang para nasabah", ujar H. Syaefudin. 

"Pihaknya tetap akan berusaha mefasilitasi akan tetapi tetap dengan Peraturan Undang-Undang Perda yang berlaku, semoga dengan dilayangkan surat hasil audensi pada Hari Selasa (14/03/2023). Pemkab Indramayu mebalas surat dan dapat memberikan solusi kepada Nasabah. 


(Sai)

Komentar

Tampilkan

Terkini