Indramayu | Sinyalpena.com – Keluhan sekaligus kekecewaan yang di rasakan oleh Darsito ( 39) warga Desa Terusan Kecamatan Sindang Kabupaten Indramayu Jawa Barat, terhadap pihak Dealer Resmi Yamaha Arista Motor yang beralamat dijalan bypass Lohbener Kecamatan Lohbener, Indramayu, hingga kini masih belum terjawab kan. Senin 27/3/2023
Pasalnya SF selaku karyawati yang sebelumnya sudah dilaporkan ke pihak kepolisian Indramayu dengan dugaan pasal 372/378 KUHP, penggelapan dan penipuan, hingga kini masih bebas berkeliaran.
Dimana sebelumnya Darsito selaku korban berharap ada pertanggung jawaban pihak dealer Arista motor sebagai tempat naungan kerja SF, dimana menurut nya transaksi pembayaran dilakukan di tempat tersebut, namun sayang jauh api darin panggang kenyataan tidak sesuai harapan.
" Saya berharap kasus yang terjadi kepada saya, tidak terjadi kepada orang lain, dan agar bisa jadi perhatian para konsumen lain yang hendak membeli motor dimana pun, saya tidak tahu akan terjadi seperti ini, karena yang saya tahu saudari SF merupakan karyawati di situ dan itu diakui oleh kepala Dealer nya Pa Hendra, sehingga saya pun percaya saja, bayar di tempat dealer Arista, totalnya Rp.28.100.000 ( dua delapan seratus ribu rupiah) Pada bulan November 2022, karena saya merasa dibohongin sehingga saya melaporkan ke pihak kepolisian Indramayu dengan harapan bisa dapat keadilan seadil-adilnya karena bagi saya orang kulit ya uang itu cukup Gede ninalinya, " Terangnya kepada awak media
Sementara surat tanda bukti penerimaan laporan dirinya ke pihak polres Indramayu tertanggal 17 Februari 2023 hingga kini pihaknya bersama Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Kabupaten Indramayu masih menunggu hasil perkembangan pihak Polsek Lohbener kepolisian Resort Indramayu Polda Jabar lebih lanjut. ( tim)