-->

Iklan 4

Harga Pupuk Subsidi Dijual di Atas HET, Ini Kata Anggota DPRD Indramayu Dalam SH.,KN

SINYAL PENA
Kamis, Maret 02, 2023, Maret 02, 2023 WIB Last Updated 2023-03-02T05:33:25Z




Indramayu,Sinyalpena.com – Ketua DPD Topan RI Kabupaten Indramayu Dedi Harsono mendesak komisi 2 Dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Indramayu membidangi pertanian agar segera mengambil sikap tentang keluhan masyarakat khususnya para petani, mengenai biaya lroduksi atau ongkos tanam dan urea bersubsidi yang harganya jauh dari ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Ditemui selepas sidang paripurna Anggota DPRD kabupaten Indramayu Anggota Komisi II di desak oleh ketua DPD Topan RI agar segera mengambil sikap mengenai distribusi pupuk bersubsidi. 

“Informasi keberadaan pupuk bersubsidi di tengah masyarakat tani harganya tinggi sekali melebih patokan Harga Eceran Tertinggi (HET) dari pemerintah, terus lagi ada harga kesepakatan di Kecamatan Pasekan dari rangkaian kerja kami menelusuri sampai ke pengguna pupuk bersubsidi yaitu petani dan distributor pupuk Kabupaten Indramayu”, Ujar Dedi, Rabu (1/3).

Masih menurut Ketua DPD Topan RI Dedi Harsono kios pupuk di Kecamatan Kertasmaya dan kios pupuk di Kecamatan Lelea serta kios pupuk bersubsidi Kecamatan Kroya merasa berat kalau menjual pupuk bersubsidi sesuai HET pemerintah sebab kios pupuk di kenakan biaya tambahan lain oleh distributor untuk SPJB (Surat Perjanjian Jual Beli) sampai jutaan, belum lagi biaya jaminan antara kios pupuk bersubsidi dengan distributor PT. Mega Utama Sakti (MUS) semuanya sangat memberatkan Kios Pupuk Bersubsidi.

Berbeda di Kecamatan Bongas Kabupaten Indramayu Distributor pupuk bersubsidi CV Bagus Putra  tidak menerapkan pola SPJB di kenakan biaya bahkan uang jaminan kios pupuk tidak ada sama sekali tentunya kios pupuk di Kecamatan Bongas menjual pupuk bersubsidi tidak melampaui batas HET dan petani di Kecamatan Bongas merasa  senang sebab ongkos produksi tanam tidak terlalu membebaninya, untuk itu kami sangat berharap pada Komisi II dan Komisi III agar segera menyikapi hal ini agar petani di Kabupaten Indramayu tidak terbebani dengan ongkos produksi tanam padi.

Sementara itu Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Indramayu H. Dalam SH.,KN mengatakan,“ Informasi seperti ini baru kita dengar dari kalian semua tentu aturan sidang harus kita pakai akan saya undang distributor kios pupuk ikatan pedagang pupuk Indramayu dan petani agar semua jelas, terus komisi II dengan Komisi III duduk membahas tentang distributor pupuk dan lagi kios pupuk bersubsidi tidak perlu takut berbicara”, teganya.




(ws)


Komentar

Tampilkan

Terkini