-->

Iklan 4

Diduga Berangkatkan CPMI Secara Ilegal, Oknum Sponshor Ini Diancam di Laporkan

SINYAL PENA
Selasa, Maret 14, 2023, Maret 14, 2023 WIB Last Updated 2023-03-14T12:43:44Z

 


Lotim | sinyalpena.com – Diduga Oknum Sponshor Asal Desa perigi , Kecematan Suela , Lombok timur, seorang Perempuan Bernama Muliani Diduga berangkatkan CPMI perempuan inisal Y Asal Sekotong secara Ilegal,CPMI Y melalui orang terdekatnya menuturkan bahwa ia di iming iming diberikan uang pesangon sebesar Rp.5.000.000,- pada saat mau berangkat ke Saudi Arabia pada tahun 2019-2020 lalu.

CPMI Y yang saat dia sudah mulai bekerja menceritakan dirinya sempat mendapat perlakuan tak nyaman dan disiksa oleh majikan dimana CPMI Y dikirim oleh Oknum sponshor yang meberangkatkannya secara Ilegal/nonprosedural,tidak hanya itu uang pesangon yang dijanjikan juga ternyata hanya di kasi 1,5 jt dan dipotong 3,5 jt sesuai yang dijanjikan oknum Sponahor M. 

Selain itu Oknum Sponshor M asal Desa Perigi juga ternyata sempat mencoba ingin berangkatkan 3 orang CPMI Asal Sakra diantaranya 

Sohibul Aziz,Qian,Dan Sas, masing masing di mintain biaya/ongkos rata rata 5 jt Rupiah/orang.yang ternyata itu hanya dalam bentuk PHP janji semu yang tidak ujung diberangkatkan meskipun 2 orang (Aziz dan Qian) sempat buat pasport umum secara mandiri dengan tidak didampingi oleh oknun Sponsor (M) ke Imigrasi.

Atas dasar itu Oknum Muliani diduga lakukan Penipuan berkedok memberngkatkan ke dua CPMI Aziz dan Qian yang telah dimintai ongkos dengan nominal 11,5 jt dari kedua CPMI Tersebut. Pihak Keluarga yang didampingi oleh Ketua PWDPI NTB meminta dengan tegas kepada oknum sponshor M untuk segera mengembalikan dana CPMI yang gagal diberangkatkan sesuai dengan jumlah yang sudah disetorkan sebesar 11,5 jt dari 2 orang CPMI(Aziz dan Qian).

CPMI yang berhasil diberangkatkan atas nama sas asak desa sakra pun menurut keterangan keluarga ikut mengekuarkan ongkos/biaya dimana saat ini pemerintah sudah menerapkan zero cos.

Pihak Keluarga dengan didampingi oleh Ketua DPW PWDPI NTB bekerjasama dengan NGO NGO/Lembaga yang bergerak pada urusan PMI maupun CPMI akan segera mengambil sikap atas tindakan yang diduga ada unsur penipuan dan berangkatkan CPMI ilegal ,yang juga hal ini akan dilaporkannya oknum M ke pihak berwajib,berharap cara cara seperti ini tidak terulang kembali dan bisa menimbulkan efek jera terhadap oknum oknum yang tidak bertanggung jawab.

Bung Deni (Ketua DPW PWDPI NTB) juga sangat siap untuk menindaklanjuti oknum oknum sponshor nakal seperti ini,lanjut Bung Deni" hal hal demikian harus kita seriusi dan jangan kita biarkan merajalela di bumi Patuh Karya (Lombok Timur),"Tutup Bung Deni pada awak media 14 Maret 2023.


(Yandis)

Komentar

Tampilkan

Terkini