Indramayu | sinyalpena.com – Raut wajah gembira tidak bisa disembunyikan Dimas Ananda Putra (22), mahasiswa Universitas Wiralodra (Unwir) Indramayu setelah motor miliknya yang hilang kini telah kembali.
Sepeda motor Honda CRF miliknya itu sebelumnya hilang digondol maling saat dititipkan di rumah temannya di daerah Kecamatan Lohbener, Indramayu.
Dalam hal ini, polisi berhasil meringkus pelaku dengan waktu yang singkat.
Dimas Ananda Putra pun mengaku sangat senang, mengingat motor Honda CRF miliknya itu merupakan motor pertama pemberian orang tua yang biasa digunakan untuk pergi ke kampus.
"Saya ingin berterima kasih banyak kepada Kapolres dan jajarannya karena sudah berhasil mengungkap pencurian motor saya dengan waktu yang singkat, gak sampai seminggu," ujar dia kepada awak media di Senin (20/2/2023), di Mapolres Indramayu.
Dimas Ananda Putra menceritakan, motor miliknya itu hilang saat ditinggal berlibur ke Yogyakarta.
Ia baru mengetahui motornya hilang ketika temannya datang menjput di Stasiun Jatibarang.
Dimas Ananda Putra yang saat itu panik, langsung membuat laporan ke kantor polisi hingga akhirnya pelaku dapat diamankan.
"Itu kejadiannya jam 6 pagi di depan rumah teman saya," ucap dia.
Pada kesempatan itu, Dimas Ananda Putra langsung mengecek kondisi motor miliknya.
Walau ada beberapa bagian yang rusak seperti body samping motor yang diganti berikut dengan kunci kontaknya, namun ia mengaku senang karena motornya kini sudah kembali.
"Dan ini juga tidak ada biaya pungutan apapun, saya ucapkan terima kasih banyak kepada bapak Kapolres," ucap dia.
Sementara itu, Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar menyampaikan, dalam pengungkapan kasus tersebut ada 4 komplotan curanmor yang berhasil diringkus.
Mereka adalah SGY (24) dan BND (26) yang berperan sebagai eksekutor, serta JHR (44) dan MKN (35) yang berperan sebagai penadah.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil menemukan 4 sepeda motor hasil curian dan kini sudah dikembalikan lagi kepada pemiliknya.
Dalam hal ini, polisi pun masih terus melakukan pendalaman kasus tersebut.
Mengingat, dua tersangka lainnya yakni IM (27) dan THR (28) masih dalam pengejaran polisi.
"Sampai saat ini tim masih melakukan pengembangan terhadap pelaku dan barang bukti," ucap Kapolres didampingi Kasubsi PIDM Humas Polres Indramayu, Ipda Tasim, Selasa 21 Februari 2023.
(Sai)