Indramayu | sinyalpena.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu melaksanakan zoom meeting ke 31 PPK termasuk PPK Tukdana yaitu penandatanganan pakta integritas Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Kamis, (02/02/2023).
Penandatanganan yang dilaksanakan sekretariat PPS se kecamatan Tukdana bertempat di aula kecamatan, yang dihadiri camat Tukdana Asep Afandy Djanwari, S. Sos. M. Si. Ketua PPK Samsul Huda, S. Pd. Beserta anggota. Panwascam, Danramil yang diwakili Sertu Sakim, Polsek Tukdana diwakili Aipda Wahyudin dan para anggota PPS se kecamatan Tukdana.
Ketua KPU kabupaten Indramayu Ahmad Toni Patoni, S. Pd., M. Pd. menyampaikan, melalui zoom meeting sebagaimana Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, sekretariat dibentuk untuk membantu PPS menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan di tingkat desa.
“Semoga Sekretariat PPS dapat menjalankan tugasnya dengan baik, dapat memfasilitasi PPS sebagaimana mestinya, dan sesuai dengan pakta integritas, menjaga integritas kepemiluan,” harap Toni.
Adapun tugas Sekretariat PPS meliputi: memberikan dukungan fasilitasi tahapan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan di tingkat desa; memberikan dukungan fasilitasi administrasi dan dokumentasi tahapan penyelenggaraan yang dilaksanakan oleh PPS; melaksanakan tugas lain yang diberikan KPU, PPK, dan PPS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Di samping itu, Sekretariat PPS berkewajiban yakni membantu urusan tata usaha PPS; membantu persiapan dan fasilitasi rapat; membantu administrasi, pertanggungjawaban keuangan; dan sebagaimana disebutkan dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022.
Toni mengimbau seluruh penyelenggara Pemilu untuk menjaga integritas dan kode etik.
(Agus Karmat)