Lumajang|sinyalpena.com – Petugas dari Unit Reskrim Polsek Pasirian Polres Lumajang mengamankan satu orang terduga pelaku pengeroyokan berinisial WAF (21 tahun), Minggu (29/1). WAF ditangkap atas dugaan pengeroyokan terhadap seorang pemuda di Dusun Gaplek, Desa Pasirian.
Adapun WAF (21) diamankan di rumahnya tanpa melakukan5 perlawanan. Satu pelaku lainnya berisial LAV (26) masih dalam pengejaran polisi.
“Untuk terduga pelaku sudah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Lumajang untuk pemeriksaan lebih lanjut”, ujar Kapolsek Pasirian AKP Agus Sugiharto.
Agus mengungkapkan kasus pengeroyokan berawal korban Agus Syahril Amrizal melihat temannya sedang cekcok mulut dengan terduga pelaku. Namun saat akan melerai, pelaku marah.
Selanjutnya, LAV yang msrupakan kakak dari pelaku WAF memukul korban dari arah belakang. Pukulan itu mengenai kepala samping kanan dan kepala samping kiri.
“Korban mendapatkan pukulan dari pelaku langsung dilerai oleh warga. Dia kemudian melaporkan ke Polsek Pasirian”, Ujar AKP Agus.
Akibatnya, korban mengalami luka robek pada kepala bagian kiri atas, kepala bagian kanan atas, pada bibir sebelah kiri, pipi kiri, dan lutut sebelah kanan serta kiri lecet.
“Korban langsung dibawa oleh warga ke Puskesmas Pasirian untuk mendapatkan perawatan”, ucap AKP Agus.
Sementara WAF saat diinterogasi petugas mengakui, sebelum melakukan pengeroyokan sedang pesta miras bersama teman-temannya
“Pengeroyokan ini dikarenakan salah paham dan akibat dari terpengaruh minuman keras”, kata AKP Agus.
(ws)