Medan|sinyalpena.com – Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, S.I.K,MM menerima Piagam Penghargaan dalam predikat zona hijau dengan Katagori A dalam Opini Pelayanan Publik Kualitas Tertinggi, dari hasil Survei Penilaian Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik dan Opini Pelayanan Publik yang dilakukan Ombudsman RI.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Ketua Ombudsman RI dan diterima langsung Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, S.I.K,MM, Di Kantor Ombudsman Republik Indonesia sumatera Utara tepatnya Jalan Sei Besitang No. 03 Medan petisah, Kamis (02/02/2023)
Menurut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, capaian ini luar biasa bila dibanding hasil survei tahun 2021. Pada tahun 2021, hanya 9 Polres yang meraih predikat kepatuhan tinggi (zona hijau). Tapi tahun ini, bias mencapai 19 Polres. Artinya, naik 100 persen lebih.
Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, S.I.K, MM mengungkapkan, rasa bangga atas kinerja seluruh Personel Polres Dairi atas pencapaian ini, sehingga Polres Dairi berhasil meraih Sertifikat Penghargaan dan Raport Hasil Penilaian Pelayanan Publik Tahun 2023 dengan Predikat Zona Hijau Katagori A dalam Opini Pelayanan Publik Kualitas Terbaik Yakni Polres sejajaran Polda sumatera utara Dengan Nilai (90,76)
“Semoga dengan prestasi yang telah dicapai ini, untuk kedepan kinerja para Personel Polres Dairi dapat meningkat lagi dalam rangka melindungi mengayomi, melayani, serta memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kabupaten Dairi,” harapnya. Wahyudi
Adapun sasaran penilaian atas penghargaan ini, lanjut Kapolres, adalah Survey Terhadap kompetensi dan sarana prasarana, Pemenuhan Standar Pelayanan kepolsian khususnya Polres Dairi.
“Jadi bukan siapa dan apa yang kita lakukan,”ucap Wahyudi juga mengatakan bahwa, penghargaan tersebut juga tidak lepas dari partisipasi seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Dairi yang ikut serta dalam menjaga harkamtibmas di kabupaten Dairi Tetap Kondusif. (**)