JAKARTA//sinyalpena.com - Mohammad Samsodin,S.HI.,MH didampingi Erro Kuswara, SH selaku Kuasa Hukum apresiasi kepada penyidik yang telah sigap memeriksa pelapor dan memanggil terlapor untuk di klarifikasi. Sabtu (12/02/2023).
Klarifikasi tersebut terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh oknum Ketua Panitia penyelenggara dan pihak ketiga New Nove Management sebagai vendor pertandingan Pencak Silat Kejuaraan Nasional Piala Wapres Cup-2022, yang berlangsung di Padepokan Pencak Silat TMII Jakarta.
"bagi kami selaku kuasa hukum telah menyampaikan sepenuhnya kepada penyidik, proses penyelidikan perkara ini dan tahapan selanjutnya bagi kami normatif saja," ujar Samsodin kepada awak media.
Samsodin juga menegaskan atas fakta kejadian tersebut klien nya sangat dirugikan secara materi dan imateril, maka dengan hal tersebut Ia bersama tim nya melamporkan ke Kepolisian Resor Jakarta Timur.
"Laporan Polisi yang ber nomor: LP/2885/B/XII/2022/SPKT/Polres Metro Jakarta Timur/Polda Metro Jaya. Kami yakin kasus ini dapat berjalan dengan baik, hingga ada kepastian hukum,"ungkapnya.
Di ceritakan Samsodin, awal mula korban mentransfer biaya pendaftaran untuk pertandingan Pencak Silat Kejuaraan Nasional Piala Wapres Cup-2022 sebesar Rp. 295.000 ke no rekening bank Pt. New Nove Management.
Namun, lanjutnya, pada tanggal 18 Desember 2022, korban di beri penjelasan dari pihak panitia bahwa Pertandingan Piala Wapres Cup 2022 tidak dapat dilaksanakan, akan tetapi kejuaraan tetap dilakukan namun berganti dengan Piala DR. Nur Azzizah yang diduga nama anak dari Wapres RI bapak KH. Maruf Amin.
"Dengan penjelasan tersebut korban dan para kordinator tim pencak silat merasa sangat kecewa," ungkap Samsodin.
Dalam hal ini, Samsodin menduga, perbuatan MC mewakili kampus UIC Selaku ketua panitia bersama pihak ketiga penyelenggara Kejuaraan Piala Wapres Cup 2022 adalah akal alkalan saja, "bahwa Ikatan alumni UIC membuat kejuaraan itu tanpa modal,"pungkasnya.
(Dwi/MS)