-->

Iklan 4

5 Pelajar SMK di Majalengka Ditetapkan Jadi Tersangka Tawuran

SINYAL PENA
Sabtu, Februari 04, 2023, Februari 04, 2023 WIB Last Updated 2023-02-03T17:00:44Z


Majalengka,Sinyalpena.com – Sebanyak 25 pelajar SMK dari berbagai sekolah di Majalengka diamankan di Polres Majalengka, Mereka terindikasi melakukan tawuran dengan penganiyaan di kawasan Jalan Simpang, Desa Mandapa, Kecamatan Dawuan, Kabupaten Majalengka.

Lima pelajar di antaranya ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap Rian Fadilah (17).

Rian merupakan salah seorang siswa SMK asal Desa Sumberjaya, Kecamatan Sumberjaya   hingga mengalami luka bacok dan sempat dilarikan ke RS Cideres pada Rabu, 1 Februari 2023.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah gergaji sepanjang kirang lebih 1 meter, clurit, bendera kelompok geng motor serta sejumlah benda lainnya yang dibawa para tersangka.

Menurut keterangan Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi pada Kamis, 2 Februari 2023, kelima tersangka ini diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Rian Fadilah.

Lanjut Kapolres, awal para pelajar melakukan aksi brutal itu karena ajakan tawuran dari grup media sosial, Mereka berkomunikasi mengajak tawuran melalui Instagram dan WhatsApp," jelas Kapolres.

Kapolres Edwin mengatakan, begitu kejadian dan mendapat laporan dari korban, langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan 25 siswa.

Hanya dari jumlah tersebut 5 orang yang ditetapkan jadi tersangka. Meski demikian pihaknya masih akan terus mendalami kasus tersebut karena para siswa ini belum bersedia mengungkapkan seluruhnya kejadian yang dilakukannya.

“Tetapi akan terus kita dalami karena mereka belum memberikan keterangan seutuhnya,” kata Kapolres.

Pihaknya akan memproses hukum para tersangka pelaku untuk memberikan efek jera bagi tersangka juga efek jera bagi siswa lainnya agar kedepan tidak terjadi lagi aksi tawuran, aksi kekerasan yang dilakukan para pelajar.

Sebelumnya aksi kekerasan sempat terjadi dan dilakukan penyelesaian lewat restorative justice karena permintaan dunia pendidikan, namun karena kali ini lukanya cukup parah maka proses hukum akan dilanjutkan.

“Kami ingin memberikan efek jera pada pelaku dan pelajar lainnya yang berprilaku seperti mereka ini,” kata Kapolres Edwin.




(Red)

Komentar

Tampilkan

Terkini