KOTA BEKASI | sinyalpena.com - Dalam rangka penyusunan RKPD Kota Bekasi tahun 2024, pada 19 Jan 2023 serempak diadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan di kantor kelurahan se-Kota Bekasi.
Seperti di Kelurahan Jati Makmur Kecamatan Pondokgede, kali ini mengangkat tema “Penguatan Fungsi Pemerintah Melalui Reformasi Birokasi dan Transformasi Layanan Berbasis Digital”
Dalam rangka percepatan pelayanan publik di kelurahan, rencana mereka akan membuat program satu laptop satu RW, guna mempermudah komunikasi antar warga, sedangkan untuk mendukung digitalisasi data, mereka akan membuat server di setiap kelurahan guna menampung data base warga seperti; warga disabilitas, warga miskin, warga yang sakit dll. Hal ini dilakukan dalam rangka mendorong percepatan pelayanan publik. Selain itu, mereka juga akan membuat klinik 24 jam yang bernama “Siaga Kesehatan” untuk layanan kesehatan warga walaupun nanti dalam praktik dilakukan dengan model sifting tunggu baik itu petugas puskesmas, perawat atau dokter terkait.
Diwaktu yang sama, Ketua Dewan Pakar TP3 Dr. Sumarsono, MDM ikut menghadiri acara musrenbang secara langsung di kelurahan Pengasinan kecamatan Rawalumbu dan berbicara langsung dengan lurah dan jajarannya untuk memastikan Musrenbang kali ini berjalan dengan baik dan lancar.
Dari informasi yang diperoleh ada sekitar 330 usulan dari beberapa RT dan RW yang sudah terkumpul hingga hari ini di Kelurahan Pengasinan saja, belum kelurahan lainnya. Dinamika kebersamaan terlihat nyata, yang membuktikan adanya semangat gotong royong antar warga.
Adapun pelaksanaan Musrenbang ini, dibiayai oleh pihak ketiga melalui e-catalog.
Menurut pak Sumarsonono, problem utama di kelurahan adalah tidak ada biaya operasional atau taktis untuk anggaran kelurahan dalam pemantauan menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan (Binwas) wilayah dan hanya mengandalkan uang pribadi. Akibatnya, lurah sering tombok dan tidak ada sisa gaji yang di bawa pulang.
Dalam kunjungannya, Ketua TP3 Sumarsono juga menemukan bahwa monografi kelurahan masih tahun 2021, kurang uptodate, dan ini akan mejadi problem untuk pendataan wilayah jika tidak diperbaruhi. Tetapi untungya, di setiap kelurahan dan RW di Kota Bekasi ada namanya “Pamor” atau pekerja yang khusus di tugaskan sebagai perpanjang tangan pelayan publik. Sehingga sekarang dalam pengurusah KTP, kartu keluarga, atau keperluan admistrasi lainya sangat terbantu dengan adanya pamor tersebut. Pelayanan publik semakin mudah dan masyarakat telah merespon dengan baik serta mendukung penuh keberadaan Pamor. Ini artinya apa? Artinya, Kota Bekasi Keren.
(EZ/HUMAS)