SERANG | sinyalpena.com - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Serang, Fajar Nur Cahyono mengikuti kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM serta Penandatanganan Perjanjian Kinerja bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten. Rabu (25/01)
Kegiatan tersebut turut disaksikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Tejo Harwanto, 4 (empat) Kepala Divisi dan 19 (sembilan belas) Kepala Satuan Kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM lakukan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2023.
"Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pencapaian tujuan dan sasaran Kementerian Hukum dan HAM, maka ditetapkanlah Perjanjian Kinerja yang kita tandatangani bersama setiap tahunnya", kata Tejo Harwanto.
Ia berharap, seluruh jajaran dapat benar-benar berkomitmen dalam melaksanakan janji kinerja yang telah ditandatangani bersama sehingga masyarakat merasakan outcome dari pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan bahkan impact positif jangka panjang melalui perubahan mind set dan culture set dalam pelayanan prima secara cepat, tepat dan profesional dalam rangka terwujudnya Good Governance dan Clean Government.
Menambahkan, di Tahun 2023 ini sendiri, kata Tejo Harwanto, Kementerian Hukum dan HAM memiliki Resolusi, yakni “Mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM yang Semakin PASTI dan BerAKHLAK dengan bekerja secara cepat, tepat, ikhlas dan hasilnya akuntabel.
Untuk itu, Tejo Harwanto meminta kepada seluruh Jajaran Kanwil Kemenkumham Banten agar menjadikan Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif (PASTI) serta Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif (BerAKHLAK) sebagai Tata Nilai yang harus dipahami dan diimplementasikan dengan langkah nyata di lapangan, bukan hanya sekedar jargon belaka.
"Mari kita satukan visi, perkuat sinergi dan kolaborasi untuk merealisasikan Resolusi Kemenkumham 2023 yakni Mewujudkan Kementerian Hukum dan HAM yang Semakin PASTI dan BerAKHLAK", pungkasnya.
(Bahawi)