Indramayu | sinyalpena.com - Polsek Cantigi jajaran Polres Indramayu Polda Jabar dipimpin langsung Kapolsek Cantigi, Iptu Ian Hernawan, S.H., M.A.P., melakukan pengecekan pedagang yang menjajakan jajanan chiki ngebul (cikibul) di SDN Panyingkiran Lor 1 Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu, Jumat (20/1/23).
Hal tersebut disampaikan Kapolres Indramayu, AKBP Dr. M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Cantigi, Iptu Ian Hernawan kepada awak media.
Kapolsek mengatakan, bahwa kegiatan yang dilakukan merupakan langkah untuk mengantisipasi adanya pedagang yang menjual jajanan Chiki Ngebul.
Seperti kita ketahui bersama, jajanan chiki ngebul ini merupakan snack yang diberi nitrogen cair atau liquid nitrogen sehingga makanannya tampak selalu berasap.
Mengutip dari Permenkes RI dan BPOM, lanjut Kapolsek, bahwa Nitrogen cair adalah bahan yang tidak direkomendasikan sama sekali untuk bahan makanan karena dapat membahayakan kesehatan.
“Adapun efek serius dari mengkonsumsi makanan berasap ini bisa menyebabkan sesak napas, sakit perut, lambung berlubang, luka bakar pada kulit, mual hingga pusing,” jelas Kapolsek..
Lanjut Kapolsek mengungkapkan, dalam kegiatan tersebut pihaknya melakukan edukasi ke sejumlah pedagang agar bijak dalam menggunakan nitrogen cair pada produk cepat saji.
“Kami juga melakukan himbauan kepada para pelajar agat tidak memakan jajanan tersebut,” tambah Kapolsek.
Lebih dari itu, kami pun melakukan koordinasi dengan pihak sekolah di wilayah Kecamatan Cantigi terkait dampak dan bahaya chikbul terhadap kesehatan.
Selain itu, meminta kepada pihak sekolahan agar bersama-sama melakukan pengawasan agar para anak didiknya tidak mengkonsumasi jajanan tersebut.
“Adapun hasil pengecekan tidak ditemukan pedagang yang menjual jajanan Chiki Ngebul di sekitar SDN Panyingkiran Lor 1, jelas Iptu Ian Hernawan.
(Sai)